HeadlineKota Kembang

Komisi IX DPR Dorong Kepesertaan Pekerja Informal Kaum Milenial di Depok

128
×

Komisi IX DPR Dorong Kepesertaan Pekerja Informal Kaum Milenial di Depok

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Anggota Komisi IX DPR RI Dra. Hj. Wenny Haryanto, SH mendorong para pekerja mandiri atau informal kaum milenial seperti peternak, pedagang, pengrajin, umkm, ojek online, di Kota Depok agar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

“Seluruh masyarakat pekerja yang hadir dalam sosialisasi kali ini, saya telah cover iurannya selama 3 bulan sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Risikonya memang tidak kita harapkan, tetapi perlindungannya kita butuhkan,” kata Wenny saat memberi pemaparan dalam kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Kawasan Bojong Sari, Kota Depok, Rabu (14/12/2022).

“Nah, selama 3 bulan, yakni Desember 2022, Januari-Februari 2023, saya berikan iuran gratis kepada ratusan masyarakat yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini. Setelah 3 bulan bapak/ibu dapat melanjutkan iuran secara mandiri,” tambah Politisi dari Partai Golkar tersebut.

Menurut Wenny, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp16.800, per bulan maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Kita tidak tahu kapan mendapat musibah atau mengalami kecelakaan bahkan meninggal dunia, semua misteri. Nantinya, ahli waris akan mendapatkan haknya dari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK sebesar Rp42 juta berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019.

Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk dua orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta.

“Jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja dalam menghadapi risiko sosial yang terjadi,” kata Wenny.

Diketahui berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Dalam sosialisasi tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Depok Achirudin, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anita Riza Chaerani, Lurah Duren Seribu Lahmudin, Katar Kecamatan Bojongsari Nana Marwana, babinsa dan binmas kelurahan Duren Seribu, beserta jajaran, para Ketua RT/RW, dan kaum milenial Kota Depok.

(Bambang Banguntopo)

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini, Rabu 13 November 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *