HeadlinePeristiwa

Kota Depok Kini Masuk Zona Kuning Corona

140
×

Kota Depok Kini Masuk Zona Kuning Corona

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi corona/Pixabay

WartaDepok.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Depok selesai 4 Juni 2020 lalu dan belum menerapkan New Normal secara utuh.

Namun, Pemerintah Kota Depok menerapkan PSBB Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) tingkat RW.

“Kota Depok masih masuk kategori 3 atau zona kuning, sehingga belum bisa menerapkan New Normal secara utuh, ” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris melalui keterangan tertulis.

Idris mengatakan, selama PSBB PSKS beberapa aktifitas publik sudah diperbolehkan.

Salah satunya ibadah berjamaah di Masjid dengan protokol-protokol kesehatan yang telah dipersiapkan.

“Seluruh masjid sudah diperbolehkan melaksanakan solat subuh dan solat Jumat berjamaah mulai Jumat 05 Juni hingga evaluasi 14 hari kedepan. Karena Kamis 04 Juni pukul 24:00 WIB, PSBB inkubasi ke empat sudah berakhir, ” kata Idris.

“Cuman kami minta solat berjamaah di masjid ini hanya diperuntukkan untuk warga setempat. Orang luar ngga boleh, makanya kami mohon kepada pengurus masjid mengawasi hal ini,” katanya.

Dilanjutkan Idris, sesuai arahan WHO jarak solat berjamaah minimal 2 meter. Namun untuk Kota Depok akan diberi jarak 1-1,5 meter antar jamaah yang satu dengan yang lain. (Wan/WD)

BACA JUGA:  DOS II Balaikota Depok Diresmikan, Walikota Depok: Sudah Bisa Digunakan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *