WartaDepok.com – Kota Depok menjadi salah satu wilayah terpilih dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat untuk pelaksanaan Surveilans Terpadu Biologi dan Perilaku (STBP) tahun 2023.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama tiga bulan yakni Juni hingga September dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, adapun sasaran STBP tahun ini adalah Pengguna Napza Suntik (Penasun), Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL), waria, Wanita Pekerja Seksual (WPS) dan pelanggan WPS, dengan total 1.413 peserta.
Rinciannya, Penasun 160 peserta, LSL 351 peserta, waria 102 peserta, WPS 400 peserta, dan pelanggan WPS 400 peserta.
“STBP Tahun 2023 dirancang untuk dapat menangkap angka prevalensi nasional HIV sama seperti STBP 2018, serta dilakukan pada kabupaten/ kota yang hampir sama seperti STBP 2018 untuk melihat tren kecenderungan dan prevalensi nasional,” ujarnya dikutip dari laman resmi pemkot Depok.
Berbeda dari tahun sebelumnya, STBP tahun ini dilakukan beberapa pemeriksaan yang jauh lebih lengkap. Yakni wawancara perilaku, pengambilan sampel dan pemeriksaan biologis dengan mengambil darah vena untuk dilakukan pemeriksaan Sifilis dengan RPR dan TP rapid dan anti-HIV, HBSAG, dan anti-HCV dengan Rapid Test.
“Serta juga dilakukan pengambilan sampel Usap vagina untuk WPS dan usap anus atau dubur untuk Waria atau LSL,” tandasnya.