WartaDepok.com – Kehadiran penasehat hukum Raffi Ahmad ditolak majelis hakim dalam persidangan perdana hari ini. Pasalnya PH Raffi tersebut belum memiliki surat kuasa sehingga kehadirannya di majelis sidang dianggap tidak ada secara formil.
Ketua majelis hakim, Eko Julianto mengatakan jika kehadiran Raffi diwakilkan oleh penasehat hukum maka secara formil harus disertai dengan surat kuasa. “Ada pihak yang menyatakan sebagai penerima kuasa namun harus dibuktikan dengan surat kuasa,” kata ketua majelis Eko Julianto, Rabu (27/1/2021).
Sayangnya penasehat hukum tidak dapat menunjukkan surat yang diminta. “Dalam sidang secara formil tergugat tidak hadir. Demikian pihak yang dinyatakan sebagai kuasa hukum pun belum sah katena belum bisa menunjukkan surat kuasa sehingga belum bisa diberikan kesempatan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Jonathan Tampubolon mengatakan tidak keberatan atas putusan majelis. Karena dia sudah memahami resiko yang ditanggung karena belum mengantongi surat kuasa dari kliennya. “Nggak apa-apa sih, seperti tadi disampaikan di persidangan memang kami baru mendapatkan kuasa secara lisan. Memang pada hari ini rencananya kami sampaikan dulu kemudian kami akan siapkan kelengkapannya suratnya dan lain-lain,” kata Jonathan.
Disebutkan dia bahwa dia sudah diminnta sebagai penasehat hukum Raffi sejak sepekan lalu melalui kantor hukum Juan Felix Tampubolon dan Partner. Namun hingga hari sidang, surat kuasa belum diterima pihaknya. “Mungkin sekitar satu minggu yang lalu (diminta sebagai penasehat hukum). Belum (dapat surat kuasa) karena menjaga protokol segala macam. Kita kan lagi atur jadwal, nggak bisa ketemu,” paparnya.
Jonathan menuturkan untuk sidang pekan depan pihaknya berusaha melengkapi surat seperti yang dianjurkan majelis hakim. Dia menyebut bahwa Raffi sendiri yang meminta penasehat hukum melalui kantor hukum Juan Felix Tampubolon and Partner. “Yang bersangkutan (Raffi yang meminta), kebetulan bicara dengan Pak Juan Felix Tampublon langsung. Ya untuk saat ini intinya kita belum terima surat kuasa drafnya akan kami buat kami tanda tangan dalam waktu dekat kami cari waktu ketemu untuk tanda tangan kuasanya ya,” pungkasnya.