WartaDepok.com – Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Depok, Agus Suparman mengapresiasi layanan jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terkait perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el atau E-KTP.
Melalui kegiatan tersebut, siswa yang telah berusia 17 tahun akan terpenuhi hak sipilnya untuk mendapatkan E-KTP.
“Alhamdulillah, kami apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kota Depok yang sudah memfasilitasi siswa kami dalam perekaman E-KTP,” tuturnya, dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.
Dirinya menilai, upaya jemput bola yang dilakukan tersebut sangat memudahkan siswa dalam melakukan perekaman dan pencetakan E-KTP. Para siswa tidak perlu meninggalkan sekolah atau kegiatan belajar mengajar dengan waktu yang lama untuk mengurus E-KTP.
Agus menambahkan, dengan kemudahan dalam mendapatkan E-KTP, nantinya siswa yang sudah berusia 17 tahun dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024. Selain itu, dengan siswa telah memilki E-KTP, mereka dapat mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Harapan kami, layanan ini berkelanjutan, karena setiap tahunnya ada siswa yang harus melakukan perekaman E-KTP,” tandasnya.