WartaDepok.com – Warga Kota Depok harap bersabar yang ingin mengurus perizinan.
Sebab, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok akan membuka pelayanan tatap muka dimulai pada 8 Juni 2020 mendatang.
“Iya nanti dibuka lagi pelayanan perizinananya pada 8 Juni 2020. Untuk pelayanan dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB,” kata Kepala DPMPTSP Kota Depok, Yulistiani Mochtar dilansir situs resmi Pemkot Depok, Jumat (5/6).
Alasan dibuka pada tanggal 8 Juni karena pandemi virus Corona atau Covid-19 yang bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, juga berdasarkan dikuatkan dengan adanya Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 800/6248/ BKPSDM tentang Sistem Kerja ASN dalam Tatanan Normal Baru.
“Sebagian besar ASN dan pegawai non-ASN sudah diperbolehkan kembali bekerja di kantor atau Work From Office (WFO). Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, sejumlah persiapan telah dilakukan. Antara lain mengatur jarak kursi untuk pemohon hingga menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk.
“Kami juga membatasi pemohon yang masuk. Jika biasanya 34 pemohon, sekarang hanya 17 pemohon. Semua pemohon wajib memakai masker, jika tidak menggunakan masker, tidak diperkenankan melakukan permohonan pelayanan perizinan,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya juga akan melengkapi para petugas pelayanan dengan alat pelindung. Seperti, masker dan lainnya.
“Intinya meskipun ada target yang harus dicapai, tetapi protokol pelayanan sesuai aturan tetap diutamakan,” tutupnya. (Wan/WD)