HeadlinePeristiwa

Lebaran, Transportasi Jabodetabek Tetap Berjalan Dengan Pembatasan

133
×

Lebaran, Transportasi Jabodetabek Tetap Berjalan Dengan Pembatasan

Sebarkan artikel ini

WartaDepok. com – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan transportasi di Jabodetabek pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Minggu, 24 Mei dan Senin, 25 Mei 2020 mendatang tetap berjalan dengan pembatasan.

Artinya sesuai dengan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transportasi dengan pembatasan tersebut ditujukan terutama untuk menfasilitasi kegiatan yang dikecualikan dalam PSBB.

Oleh karena itu masyarakat di Jabodetabek diminta untuk berlebaran di rumah dan tidak melakukan kegiatan silaturahmi fisik/anjangsana kemanapun di wilayah Jabodetabek (mudik lokal).

Kegiatan anjangsana untuk silaturahmi pada masa lebaran tidak termasuk dalam kegiatan yang dikecualikan dalam PSBB.

Bahkan apabila merujuk Permenkes No 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kegiatan tersebut sangat berpotensi menimbulkan kerumunan yang seharusnya dihindari.

Pada Hari Raya Idul Fitri 1441H pengoperasian angkutan umum di wilayah Jabodetabek akan mengalami pembatasan diantaranya untuk angkutan umum misalnya PT KCI akan melayani perjalanan KRL dengan jam operasional mulai pukul 05.00-08.00 WIB pada pagi hari dan kemudian dilanjutkan pukul 16.00-18.00 WIB pada sore hari untuk seluruh lintas perjalanan. Pada waktu-waktu diluar jam operasional tersebut, stasiun akan ditutup.

Untuk jam operasional TransJakarta, pada hari Minggu, 24 Mei 2020, akan berlangsung mulai pukul 10.00 s.d. 18.00 WIB. Adapun pada hari Senin, 25 Mei 2020, TransJakarta akan beroperasi mulai pukul 06.00 s.d. 18.00 WIB. Sementara itu waktu operasional angkutan umum regular di Bodetabek (diluar DKI Jakarta) tetap sama seperti di awal penerapan PSBB yaitu pada pukul 05.00 wib s/d 19.00 WIB.

Setiap orang atau pelaku usaha yang memiliki kegiatan dalam kriteria pengecualian yang hendak memanfaatkan layanan angkutan umum massal pada waktu-waktu tersebut diharapkan untuk dapat menyesuaikan jadwal serta senantiasa mengakses informasi melalui akun-akun resmi media sosial masing-masing operator angkutan umum massal.

Perlu juga diketahui bahwa penerapan protokol kesehatan berupa pembatasan jumlah penumpang dan penerapan physical distancing berupa pengaturan tempat duduk tetap berlaku.

Adapun jumlah penumpang kendaraan pribadi dan angkutan umum maksimal 50 % dari kapasitas penumpang, sedangkan untuk kereta api perkotaan (KRL) maksimal 35 %.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengapresiasi beberapa Pemerintah Daerah di Jabodetabek yang telah menyatakan akan mengantisipasi kegiatan mudik lokal di wilayahnya masing-masing.

Pemerintah daerah dimaksud diantaranya adalah Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Bekasi, Pemkab Bogor dan Pemkot Depok.

Dengan adanya antisipasi tersebut, diharapkan masyarakat tidak melakukan kegiatan mudik lokal sehingga selain mengurangi potensi penyebaran covid-19, juga akan berdampak pada berkurangnya penggunaan angkutan pribadi pada Hari Raya Idul Fitri di Jabodetabek.

Sebagaimana kegiatan tradisi yang sudah berjalan selama ini, mudik lokal selain melibatkan orang banyak/berkelompok juga mempertemukan generasi muda dan generasi yang lebih tua, sehingga sangat berpotensi menjadi media penularan covid-19.

Sosialisasi Tidak Mudik Lokal

Mudik lokal dengan esensi silaturahmi sebenarnya memiliki tujuan yang baik. Namun ketika kemudian Idul Fitri harus dirayakan dalam masa pandemi perlu kesadaran publik agar kegiatan ini untuk sementara ditunda.

Pemerintah baik pusat dan daerah yang telah bekerja keras untuk mengendalikan penyebaran covid-19 tidak mungkin berhasil tanpa didukung masyarakat.

Jadi masyarakat memang harus memiliki kesadaran untuk bahu membahu dengan pemerintah mencegah pandemi covid-19 terus berkembang, agar kehidupan kembali dapat berjalan normal.

Untuk itu sejak beberapa pekan lalu BPTJ telah berupaya melakukan berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Jabodetabek, menyadarkan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan mudik lokal pada Hari Idul Fitri nanti.

BACA JUGA:  Metrologi Legal Awasi SPBU Swasta

Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Polana B. Pramesti tersebut melibatkan pula instansi lain seperti Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah dan juga tokoh masyarakat, pemerhati transportasi dan lembaga swadaya masyarakat yang memiliki pandangan yang sama.

Beberapa kegiatan yang telah dilakukan adalah ngobrol virtual dengan berbagai komunitas motor dan mobil menjelang berbuka puasa, talkshow di berbagai media radio di Jabodetabek dengan segmentasi komunitas tertentu, pemasangan spanduk di seluruh Jabodatabek, release ke media massa, serta pemanfaatan media sosial dengan berbagai platform.

Dari kegiatan sosialisasi ini diharapkan terbangun kesadaran masyarakat Jabodetabek untuk tidak melakukan mudik lokal dalam rangka silaturahmi merayakan Idul Fitri 1441 H yang sebentar lagi datang.

Silaturahmi tidak perlu harus dilakukan dengan kehadiran fisik, namun dapat dilakukan dengan cara virtual yang tidak akan mengurangi makna silaturahmi itu sendiri.

Ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh yang telah memberikan latihan bagaimana menahan diri dapat menjadi bekal untuk meraih kemenangan yang utuh, yaitu tidak menularkan covid-19 yang besar kemungkinan terjadi jika melakukan silaturahmi fisik pada Hari Raya Idul Fitri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *