WartaDepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, bergerak cepat melakukan penanganan kasus kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anak, istri di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, yang terjadi pada Selasa (01/11).
DP3AP2KB langsung melindungi para korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dari sisi psikologis terhadap sejumlah korban.
Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari menjelaskan, pada 1 November kemarin, pihaknya menerima laporan dari kader lapangan, telah terjadi kekerasan yang menyebabkan kehilangan nyawa di Kecamatan Tapos.
Kemudian, kader melakukan penjangkauan ke lokasi kejadian untuk melakukan assesment dan memastikan evakuasi korban selamat ke tempat yang aman.
“Sore harinya petugas dan psikolog kami melakukan dukungan psikologis awal ke korban selamat, anak pelaku usia 1,5 tahun dan adik pelaku yang ada di tempat kejadian ke rumah keluarga yang menampung mereka,” ujar Nessi dikutip melalui laman resmi Penkot Depok.
Dikatakan Nessi, pada 2 November, pihaknya kembali memberikan dukungan psikologis kepada para korban dan keluarga mereka. Yang akan terus diberikan pendampingan psikologis untuk para korban selamat.
Lebih lanjut Nessi menyebut, semua upaya-upaya yang sedang dilakukan DP3AP2KB atas arahan Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
“Pak Wali Kota juga memonitor langsung setiap langkah yang dilakukan DP3AP2KB,” ucap Nessi.
“Untuk istri pelaku yang sedang di rawat di rumah sakit, kami lakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memastikan korban mendapat jaminan pembiayaan kesehatan,” kata Nessi.
“Saat ini korban sudah dipindahkan dari RS Sentra Medika ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo,” tandasnya.