WartaDepok – Lonjakan kasus infeksi Covid-19 membuat masyarakat makin waspada dalam menerapkan protokol kesehatan. Khususnya pemakaian masker pelindung hidung dan mulut sebagai upaya melindungi diri dari paparan virus corona.
Kementerian Kesehatan sudah mempublikasikan tata cara pemakaian masker yang benar untuk masyarakat. Pasalnya, adanya varian virus baru yang lebih cepat daya tularnya ini membuat pemakaian masker medis tidaklah cukup. Penggunaan masker ganda di tengah kenaikan kasus Covid-19 menjadi salah satu cara efektif untuk melindungimu dari penularan corona.
Kemenkes mengingatkan agar jangan sembarang menggunakan masker dobel. Jenis masker yang bisa digunakan di waktu bersamaan adalah masker medis dan masker kain. Hindari penggunaan masker medis ganda medis secara bersamaan.
Menurut Satgas Penanganan Covid-19, masker medis tidak dirancang untuk digunakan dua lapis secara bersamaan karena tidak meningkatkan filtrasi atau kesesuaian masker. Lalu, jangan menggabungkan masker KN95 dengan masker lainnya, baik sebagai pelapis pertama maupun seterusnya.
Masker KN95 sebaiknya digunakan sendiri karena memiliki kemampuan filtrasi yang tinggi. Pastikan juga saat menggunakan masker, mulut dan hidung tertutupi dengan sempurna.
Pemakaian masker dua lapis sangat penting terutama di masa pandemi Covid-19 yang meningkat saat ini. Sekalipun setelah digunakan oleh masyarakat sehat, masker bekas pakai tetap saja berbahaya jika dibuang sembarangan.
Perlu perlakuan khusus yaitu disinfeksi, agar masker bekas pakai aman untuk dibuang. Setelah melalui tahap disinfeksi, ternyata limbah masker tetap menimbulkan masalah.
Menyikapi hal ini, Loka Penelitian Teknologi Bersih, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LPTB LIPI) menawarkan teknologi untuk daur ulang limbah masker sekali pakai agar tidak menimbulkan timbunan sampah yang berbahaya bagi lingkungan.
Tingginya kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 menyebabkan banyak masyarakat beralih menggunakan masker bedah ataupun masker N95. Masker bedah dan masker N95 memiliki kemampuan yang lebih baik untuk menahan virus dibanding masker kain.
Hal ini disebabkan karena jenis masker ini memiliki pori yang sangat kecil, tetapi keduanya merupakan masker sekali pakai yang dapat menyumbang timbulan limbah.
Berdasarkan fenomena timbulan limbah masker tersebut, tim peneliti LPTB berinisiasi melakukan penelitian untuk membuktikan kebermanfaatan limbah masker setelah didaur ulang.
Peneliti LPTB Akbar Hanif Dawam Abdullah mengatakan, hanya limbah masker sekali pakai yang berasal dari kategori sampah rumah tangga atau sampah sejenis rumah tangga saja yang dapat diuji coba dalam proses ini.
“Karena limbah infeksius dari fasilitas pelayanan kesehatan dan rumah tangga di mana terdapat ODP memiliki cara khusus dalam penanganannya,” ungkap Dawam, Selasa (29/6/2021). Masker yang dimaksud adalah bekas pakai masyarakat yang tidak terpapar Covid-19.
Dawam menyampaikan bahwa masker sekali pakai yang banyak digunakan selama masa pandemi Covid-19 adalah berbahan plastik dan jenis yang banyak ditemui adalah Polipropilen (PP).
“Jika dibuang begitu saja, masuk bak sampah kemudian sampai ke TPA (tempat pembuangan akhir) maka sama saja kita membuang plastik ke TPA. Untuk itu kami menawarkan solusi recycle (daur ulang) menjadi produk-produk yang bermanfaat seperti pot hidroponik, bak sampah, kantong sampah dan lain-lain,” tuturnya.
Bagaimana cara mengolahnya? Teknologi yang dipakai cukup sederhana dan bisa direplikasikan secara cepat sesuai dengan desakan kebutuhan pengelolaan limbah masker disposable saat ini.
Secara ringkas, ia menjelaskan, proses daur ulang limbah masker berlangsung dalam beberapa tahapan yaitu sterilisasi, ekstrusi, dan pencetakan. Proses ekstrusi pada suhu 170oC menghasilkan pellet/ bijih plastik.
“Jika sudah menjadi biji plastik maka daur ulang hasil limbah masker dapat dibentuk menjadi benda apapun, sesuai dengan yang kita inginkan,” imbuhnya.
Merespons permasalahan timbulan limbah masker tersebut, Kepala LPTB LIPI Ajeng Arum Sari menyampaikan bahwa LPTB telah memiliki penelitian daur ulang limbah masker dengan metode ekstruksi sejak Mei 2020.
LPTB sebagai unit kerja yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan penelitian di bidang teknologi lingkungan, terbuka bagi semua pihak yang ingin bekerja sama dalam upaya mengatasi persoalan limbah masker sekali pakai.
“Kami menawarkan solusi berupa konsep teknologi daur ulang, khusus pada masker limbah domestik (non-fasyankes). Harapan kami dengan adanya kerja sama, kita dapat berkontribusi dalam mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah masker,” jelas Ajeng.
Pihak LPTB LIPI menyatakan jika ada pihak yang tertarik untuk melakukan pengolahan limbah masker maka mereka siap membantu perumusan konsepnya hingga konsultasi teknis dengan perjanjian kerja sama.
Lebih lanjut dirinya memperjelas bahwa LPTB melakukan alih teknologi sehingga teknologi yang dimiliki dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Saat ini telah ada organisasi swadaya masyarakat di bidang lingkungan, yaitu Yayasan Upakara Persada Nusantara yang mengajukan kerja sama dengan LPTB LIPI.
Mereka saat ini sedang mengumpulkan limbah masker yang berasal dari Jakarta dan Bandung. Limbah masker yang dikumpulkan dibatasi khusus.
“Hanya limbah masker yang berasal dari apartemen dan perkantoran untuk menghindari limbah masker yang infeksius,” tegas Ajeng.