HeadlineInfo Publik

Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini, Kamis 19 Agustus 2021

197
×

Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini, Kamis 19 Agustus 2021

Sebarkan artikel ini
Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/8). Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan baru terkait Surat Izin Mengemudi (SIM), di antaranya mengatur penggolongan SIM C untuk pengendara sepeda motor yang nantinya akan terbagi menjadi tiga yaitu SIM C, SIM C1, dan SIM C2 yang dibagi berdasarkan besar kapasitas mesin motor.(Ahmad Fachry/Warta Media Group)

WartaDepok.com – Bagi anda warga Kota Depok yang ingin melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), pelayanan SIM Keliling Polrestro Depok tetap beroperasi terbatas.

Pelayanan SIM Keliling menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Kamis, 19 Agustus 2021 berlokasi di:

  • Pasar Segar Cinere
  • Kecamatan Bojongsari

Adapun waktu pelayanan dimulai Pukul 08.00-12.00 sedangkan pendaftaran ditutup pukul 10.00

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Perlu diketahui jadwal pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, demikian informasi pelayanan SIM Keliling Kota Depok semoga bermanfaat. (Fey/WD)

BACA JUGA:  RS GPI Gelar Khitanan Massal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *