HeadlineInfo Publik

Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini, Selasa 24 Mei 2022

78
×

Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini, Selasa 24 Mei 2022

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling

WartaDepok.com – Bagi anda warga Kota Depok yang ingin melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), pelayanan SIM Keliling Polrestro Depok tetap beroperasi terbatas.

Pelayanan SIM Keliling menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Selasa, 24 Mei 2022 berlokasi di:

‌Eks Ramayana mulai pukul 07.00 s / d 13.00 WIB.

‌Pos Lantas Kukusan mulai pukul 07.00 s/d 13.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Perlu diketahui jadwal pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, demikian informasi pelayanan SIM Keliling Kota Depok semoga bermanfaat. (Fey/WD)

BACA JUGA:  Pemkot Depok Raih Predikat Badan Publik Informatif se-Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *