WartaDepok.com – Puluhan pengendara tak pakai masker terjaring Razia Pengawasan Kepatuhan Ketentuan PSBB yang diselenggarakan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Sawangan pada Selasa (25/8).
Razia gabungan tersebut melibatkan Satpol PP Sawangan, Satpol PP Kota Depok, Dinas Perhubungan, Damkar, Polsek Sawangan dan Koramil Sawangan.
Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Heri Restu Gumelar mengatakan, razia masker di titikberatkan bagi warga pejalan kaki termasuk pengendara lalu lintas di pertigaan Pengasinan dan Tugu Batu Jalan Muchtar.
Hal ini, lanjut dia, dilakukan untuk memberikan penyadaran bagi masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan di antaranya memakai masker.
Kegiatan ini, Sambung dia, melibatkan pihak Satpol PP Kota Depok, Kepolisian, Damkar termasuk dihadiri kyai (ketua MUI Kecamatan Sawangan), karena razia ini juga bagian dari ibadah.
“Semua ini diniatkan untuk membantu mewujudkan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya, dalam apel pagi sebelum melakukan razia masker.
Di tempat yang sama, Kasat Pol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengungkapkan, kehadirannya untuk meningkatkan semangat mengawasi kegiatan razia ini, terimakasih kepada seluruh unsur jajajaran Forkopimcam.
“Ini adalah kolaborasi Satpol PP tingkat kota, kecamatan dan pihak lainnya.
Penindakan ini dilakukan agar masyarakat lebih meningkatkan kesadarannya bahwa secara individu harus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker,” kata Lienda.
Dikatakan lebih lanjut, outpunya bukan berapa banyak yang ditindak, tetapi sebuah usaha kita memberi penyadaran kepada masyarakat agar tidak terpapar Covid-19.
“Artinya kita memberikan penyelamatan kepada masyarakat tentang bahaya corona,” tandasnya.
Jika ada pengendara dan warga pejalan kaki tidak mengenakan masker, dijelaskanya, mereka disanksi atau denda Rp50 ribu-250 ribu, bagi anak-anak yang tidak bermasker diberikan sanksi sosial.
Sementara itu, dalam razia masker di kedua titik lokasi kawasan pertigaan Pengasinan dijaring 26 orang tak pakai masker, kemudian di kawasan Tugu Batu sebanyak 20 orang.
“Ada 26 dan 20 orang pelaksanan razia di dua titik,” ujar Satpol PP di Kecamatan Sawangan. (wan/WD)