HeadlinePeristiwa

Minta Tanahnya Dibayar, Warga di Lahan UIII Depok Unjuk Rasa

411
×

Minta Tanahnya Dibayar, Warga di Lahan UIII Depok Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Ratusan warga yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah (KRAMAT) melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kampus Universitas Islam International Indonesia atau UIII, Depok, Rabu (09/03/2022).

Menurut Ketua KRAMAT, Syamsul B Marasabessy, aksi yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan bentuk penolakan terkait tanah warisan orang tua mereka yang diduduki oleh Kampus UIII.

Untuk diketahui, warga yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah atau KRAMAT ini merupakan warga Kampung Bojong-Bojong Malaka, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya.

Sebahagian mereka yang berunjuk rasa tersebut merupakan saksi sejarah keberadaan tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka, yang saat ini dikuasai UIII.

“Kami mendukung pembangunan kampus UIII yang merupakan proyek strategis Nasional, program Bapak bangsa kita Presiden Joko Widodo,” kata Syamsul B Marasabessy, seusai aksinya di depan pintu masuk Kampus UIII.

“Namun, jangan lupa akan keadilan untuk kami, yaitu hak kami sebagai hak milik adat, tolong dibayar. Kami para pemilik dan ahli waris mengharapkan pemerintah memberikan keadilan buat kami sehingga kami menerima hak kami,” sambungnya melanjutkan.

Dijelaskan Syamsul, meski pihak UIII telah menemui dan menampung apa yang menjadi tuntutan para pengunjuk rasa, namun UIII belum memberikan kepastian terkait yang diharapkan warga Kampung Bojong-Bojong Malaka tersebut.

“Kami memaklumi, karena yang menemui kami ini bukan decision maker (pengambil keputusan). Jadi, (harapan warga) mereka ingin melaporkan dulu ke pimpinan mereka, baru nanti akan berikan jawaban kepada kami,” jelas Syamsul.

Namun demikian Syamsul mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sejumlah langkah untuk memperjuangkan hak warga Kampung Bojong-Bojong Malaka tersebut, diantaranya langkah hukum dan politis.

“Langkah langkah kita, selain langkah hukum juga langkah politis. Kita mengajukan surat kepada Pak Jokowi agar Pak Jokowi segera menindaklanjuti dan peduli pada kita,” ungkapnya.

BACA JUGA:  DOS II Balaikota Depok Diresmikan, Walikota Depok: Sudah Bisa Digunakan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *