WartaDepok.com – Pemerintah Kota dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok sepakat melarang kegiatan perayaan hari valentine pada 14 Februari 2020.
Pemkot Depok melalui Dinas Pendidikan melarang perayaan hari valentine dengan menyebarkan surat edaran dengan nomor 42I/937 /ll/ Peb SMP/2020 yang dituju ke kepala sekolah SD, SMP dan pelajar se Depok untuk melarang merayakan hari valentine itu.
“Iya benar kami menyebarkan surat edaran itu agar tidak merayakan hari valentine day ke kepala sekolah SD dan SMP, ” kata Kepala Dinas Pendidikan Depok Mohammad Thamrin, Kamis (13/2/2020).
Thamrin mengatakan, di dalam surat itu berisikan bahwa valentine day itu bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya.
Surat edaran itu kata dia, bersifat upaya membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia.
“Kami mohon perhatian saudara untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Menghimbau peserta didik untuk tidak merayakan Valelntine Day, baik di dalam maupun diluar lingkungan sekolah, ” paparnya.
Selain itu juga, Thamrin mengintruksikan para pengawas untuk mengawasi kegiatan peserta didik masing masing di tiap sekolah. Supaya kata dia, hal hal yang negatif tidak terjadi kepada peserta didik.
“Kami juga menghimbau agar kepala sekolah , guru, dan komite sekolah unutk menanamkan sikap dan prilaku serta karakter dengan melestarikan nilai nilai luhur budaya bangsa Indonesia, ” pungkasnya.
Sementara itu, surat edaran tersebut viral di berbagai media sosial Instagram seperti Depok24jam, Depok update, dan Info Depok.
Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, KH. Ahmad Dimyati Badruzzaman menegaskan, melarang kegiatan perayaan hari Valentine.
“MUI (Depok) tentu mengimbau generasi muda milenial untuk hati-hati, jangan ikut-ikutan budaya barat. Karena valentine ini bukan budaya islami dan bukan budaya orang Indonesia,” kata Dimyati
Dimyati mengatakan, perayaan Valentine mengarah kepada kebebasan berpacaran dan berhubungan bukan muhrim.
Itu sebabnya, perayaan tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.
“Sebagai bangsa Indonesia yang notabene bangsa religius dan menjunjung tinggi norma agama, norma asusila, jelas perayaan valentine itu bertentangan,” pungkas Dimyati. (Wan/WD)