HeadlinePeristiwa

Mulai Berkantor di Depok, Kang Emil Temukan Berbagai Persoalan

71
×

Mulai Berkantor di Depok, Kang Emil Temukan Berbagai Persoalan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

WartaDepok.com – Mulai berkantor di Kota Depok Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil menemukan persoalan dalam penanganan Covid-19.

Pertama Ridwan Kamil mengaku menemukan persoalan kekurangan bed atau tempat tidur untuk ICU di Rumah Sakit (RS) rujukan pasien Covid-19 yakni RS UI.

Namun Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memberikan sumbangan 32 bed ICU ke RS UI.

“Sudah kami berikan 32 bed ICU di RSUI dan sudah dipasang. Sehingga, bisa digunakan untuk meningkatkan fasilitas ICU.Karena prosentase pemakaian di Depok tinggi, ” kata Ridwan Kamil di Depok, Jumat (2/10/2020).

Meski begitu sambung Ridwan Kamil, aktivitas ruangan itu baru dimulai beberapa hari lagi karena masih menunggu seleksi Sumber Daya Manusia (SDM).

Sebab, Ridwan Kamil mengakui persoalan SDM menjadi sedikit tantangan.

“Kami mengimbau pada warga Depok yang punya skill pendidikan kesehatan untuk melamar di RS dan Laboratorium. Kami membutuhkan SDM tenaga medis untuk bekerja di akhir pekan. Karena tenaga medis, banyak kecapean, sehingga banyak pelayanan turun di akhir pekan, ”

“Oleh karena silakan kirim lamaran ke RSUI .Untuk mengisi pekerjaan medis di RS dan Laboratorium, ” kata Ridwan Kamil.

Ia juga mendapatkan keluhan dari Rumah Sakit di Depok yang mengalami kendala masalah chas flow, karena tagihan BPJS Kesehatan banyak belum terpenuhi.

Masalah satu ini, pria yang akrab disapa Kang Emil ini sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat soal mempercepat pembayaran klaim.

“Kendalanya sama, terjadi permasalahan chas flow. Karena tagihan ke BPJS kesehatan banyak yang belum terpenuhi. Oleh karena itu, saya sudah mengeluarkan Pergub Jabar, khusus mempercepat pembayaran klaim,”

“Sehingga, jangan sampai pasien dikorbankan. Tagihan lama, (khawatir) rumah sakit koleps. Karena chas flow keuangan ya belum bisa pulih karena proses administrasi yang berbelit -belit. Pergub Jawa Barat sudah ditandatangani dan tinggal dilakukan, ” kata Kang Emil. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini, Senin 4 November 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *