HeadlinePeristiwa

Mulai Besok hingga 02 Juli 2021, Pelayanan PN Depok Ditiadakan

206
×

Mulai Besok hingga 02 Juli 2021, Pelayanan PN Depok Ditiadakan

Sebarkan artikel ini
Petugas berjaga di PN Depok, Grand Depok City, Kecamatan Cilodong, Kamis (29/4). Kantor Pengadilan Negeri Kota Depok ditutup mulai dari 27 April hingga 3 Mei 2021 dikarenakan adanya salah satu pegawai pada instansi tersebut terpapar virus Korona.(Ahmad Fachry/WartaDepok.com)

WartaDepok.com – Pengadilan Negeri (PN) Depok akan meniadakan pelayan selama lima hari yaitu mulai 28 Juni hingga 02 Juli 2021. Pelayanan dihentikan sementara untuk memutus penularan Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah tersebut.

Humas PN Depok, Ahmad Fadil mengatakan, langkah ini dilakukan karena terdapat pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pelayanan akan dibuka kembali pada 5 Juli mendatang.

“Ada  8 orang karyawan PN Depok, dinyatakan positif, setelah dilakukan Swab Antigen. Untuk memutus mata rantai Covid-19 di PN Depok, maka pimpinan melakukan penundaan semua pelayanan dan aktivitas di PN Depok,” ucapnya dilansir situs resmi Pemkot Depok, Minggu (27/06/21)

Dikatakannya, saat ini pelayanan di PN Depok dibuka setengah hari yaitu pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB.

Adapun jenis pelayanan yang masih buka antara lain upaya hukum perdata, pidana, perpanjangan penahanan, penyitaan, pengeledahan, penerimaan surat, serta sidang pidana dan anak yang akan habis masa penahanannya.

“Upaya ini untuk menjaga dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya.

BACA JUGA:  Puluhan Warga Kalimulya Ikuti Pelatihan Kecantikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *