HeadlineMargonda

Pajak 0% Diberlakukan, Ini Daftar Harga Mobil SUV

140
×

Pajak 0% Diberlakukan, Ini Daftar Harga Mobil SUV

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Pixabay

WartaDepok.com – Masyarakat bisa mengincar mobil sport utility vehicle(SUV) impian setelah Pemerintah memberikan  relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0%dengan syarat tertentu. Mobil SUV yang umumnya di atas Rp 200 juta bisa turun menjadi di bawah Rp 200 juta, salah satunya Daihatsu Terios dengan tipe Terios 1.5 X MT.

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu.

Dengan besar PPnBM 10% yang terkena potongan, Berikut perkiraan diskon mobil SUV setelah dapat relaksasi PPnBM:

Toyota Rush

Harga awal Rp 257,7 Juta (Rush G MT) hingga Rp 279.1 Juta (Rush S A/T TRD)

Perkiraan diskon Rp 25,77 juta – Rp 27,91 juta

Estimasi harga akhir Rp 231,93 juta – Rp 251,19 juta

Daihatsu Terios

Harga awal Rp 214.45 Juta (Terios 1.5 X MT) hingga Rp 269.05 Juta (Terios 1.5 R AT CUSTOM).

Perkiraan diskon Rp 21,45 juta – Rp 26,91 juta

Estimasi harga akhir Rp 193 juta – Rp 242,14 juta

Xpander Cross

Harga awal Rp276.5 Juta (Xpander Cross MT) hingga Rp308,5 Juta (Xpander Cross Rockford Fosgate Black)

Perkiraan diskon Rp 27,65 juta – Rp 30,85 juta

Estimasi harga akhir Rp 248,85 juta – Rp 277,65 juta

Suzuki XL 7:

Harga awal Rp 236.5 Juta (XL7 Zeta MT) sampai Rp 273.5 Juta (XL7 Alpha AT)

Perkiraan diskon Rp 23,65 juta hingga Rp 27,35 juta

Estimasi harga baru Rp 212,85 juta hingga Rp 246,15 juta

Honda BR-V:

Harga Awal Rp 253,5 Juta (S MT) hingga Rp 296 Juta (Prestige)

Perkiraan diskon Rp 25,35 juta hingga Rp 29,6 juta

Estimasi harga baru Rp 228,15 hingga Rp 266,4 juta (cnbcindonesia)

BACA JUGA:  Dukungan Pentahelix Bantu Optimalkan Penguatan Implementasi KTR di Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *