WartaDepok.com – PKS, PPP, dan Partai Demokrat tergabung Koalisi Tertata Adil Sejahtera (TAS) sudah resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari pengurus partai politik pusat masing-masing untuk calon Wali kota dan wakil walikota kepada Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok 2020.
Meski begitu masih ada PAN yang belum mengeluarkan SK rekomendasi kepada pasangan calon Idris-Imam pada Pilkada Depok.
Menanggapi hal ini, juru bicara koalisi Tertata Adil Sejahtera (TAS) Hj Qonita Luthfiyah mengatakan tetap akan mendeklarasikan pasangan Idris-Imam pada Kamis (3/9).
Kata dia, saat ini pihaknya belum mendapatkan kabar dari PAN Kota Depok perihal SK.
“Kalau informasi dari Pak Igun (ketua DPD PAN Depok) rencana SK akan turun hari ini, tapi sejauh ini saya belum dapat kabar lagi. Mungkin bisa ditanyakan langsung ke pihak PAN nya,” papar Qonita kepada wartawan di Kedai Rumahan Kafe, Bojongsari, Depok, Rabu (2/9).
Prihal deklarasi pasangan Idris-Imam, ia sudah menyampaikan kepada PAN bahwa Koalisi TAS akan deklarasi pada Kamis (3/9).
Sementara itu, Ketua DPD PAN Depok Igun Sumarno mengaku pihaknya bisa dapat segera mendapatkan SK dari DPP sebelum kedua kubu mendeklarasikan dukungan terhadap masing-masing pasangan calonnya.
Siapapun nantinya paslon yang akan didukung PAN, Igun mengaku pihaknya akan mengikuti apa yang diperintahkan partainya.
Meskipun dirinya mengaku tidak menandatangani SK untuk diusulkan ke DPP PAN selain nama Idris – IBH.
“Kami samina wa athona (kami dengar kami taat) dengan keputusan partai dan siap mendukung penuh siapapun pasangan calon yang diberikan DPP (PAN),” tutur Igun.(Wan/WD)