HeadlineHumaniora

Paritrana Award 2019, Perusahaan Binaan BPJAMSOSTEK Depok Raih Juara 3

126
×

Paritrana Award 2019, Perusahaan Binaan BPJAMSOSTEK Depok Raih Juara 3

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan, ini adalah tahun ketiga diselengarakannya Paritrana Award dan tercatat jumlah peserta yang mengikuti kompetisi ini terus mengalami peningkatan, terdiri dari 34 Provinsi, 95 Kabupaten/Kota, 88 Perusahaan Besar, 99 Perusahaan Menengah dan 34 UKM.

Ia menuturkan, melalui Paritrana Award, BPJAMSOSTEK ingin meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan para pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial.

Sebab,  masing-masing memiliki peran yang krusial dalam penerapan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya.

“Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi, sedangkan pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja,” jelasnya.

Sambung dia, penganugrahan Paritrana Award kali ini digelar secara daring sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Namun hal ini tidak menyurutkan antusias dari para peserta karena Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah juga turut hadir untuk membuka acara tersebut.

Proses penilaian Paritrana Award tahun 2019 ini telah dimulai semenjak bulan Januari 2020.

Dengan melalui beberapa tahap mulai dari seleksi di tingkat provinsi, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi di tingkat pusat, dan diakhiri dengan tahap wawancara.

Pada tahap wawancara, para kandidat diminta untuk memaparkan berbagai kebijakan dan inovasi yang telah mereka lakukan kepada tim juri.

Tim juri ini  terdiri dari Hotbonar Sinaga dan Chazali Husni Situmorang (Praktisi dan Ahli Jaminan Sosial), Riant Nugroho (Ahli Kebijakan Publik), Sonny Harry Budiutomo (Ahli Kependudukan), Rudy Prayitno (Unsur Serikat Pekerja), Soeprayitno (APINDO), Retno Pratiwi (Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI), Sri Purwaningsih (Direktur SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri), dan Zainudin (Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJAMSOSTEK)

“Untuk kategori Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terdapat empat aspek yang dinilai, yaitu kebijakan, peraturan, kinerja dan wawancara,” sebut Agus.

Agus menambahkan,  untuk kategori perusahaan besar dan menengah, aspek kepatuhan, kinerja dan hasil wawancara menjadi hal pokok yang dinilai oleh tim juri.

Lalu untuk kategori UKM , hanya ada dua aspek yang dijadikan tolok ukur, yaitu kepatuhan dan kinerja.

“Berdasarkan hasil penilaian tim juri, Provinsi Sulawesi Utara bersama Sulawesi Selatan dan Papua Barat mendapatkan anugerah Paritrana untuk kategori Pemerintah Provinsi,” katanya.

Sebut Agus,  untuk kategori pemerintah Kabupaten/Kota diraih oleh Kota Cimahi, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Selain Pemerintah Daerah, ada juga 3 pemenang untuk masing-masing kategori Perusahaan Besar dan Perusahaan Menengah, serta penghargaan bagi 34 UKM.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Depok Indra Iswanto, menambahkan bahwa perusahaan binaan Cabang Depok yaitu PT Pralon meraih juara ke 3 dalam Paritrana Award untuk kategori perusahaan menengah.

“Selamat untuk para pemenang, dan terkhusus untuk PT Pralon,” kata Indra.

Dengan penghargaan ini, ia harap dapat menjadi penyemangat dan motivasi pemerintah daerah dan para pelaku usaha untuk terus mendukung pelaksanaan jaminan sosial Ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

“Sehingga perlindungan sosial bagi seluruh pekerja dapat terwujud”, pungkas Indra.(wan/WD)

BACA JUGA:  Gelar Sosialisasi, Dinkes Depok Akan Cegah Anemia pada Remaja Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *