WartaDepok. com – Dua terkonfirmasi positif Covid-19 akibat virus corona, di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Pasutri tersebut merupakan pedagang seblak di Kota Depok Jawa Barat, yang sudah merasakan gejala sakit saat di perantauan.
Keduanya memutuskan pulang dan berobat di Majalengka, hingga terkonfirmasi positif Covid-19.
Dalam beberapa hari, Majalengka sebenarnya nihil kasus baru dan diperbolehkan menyelenggarakan ibadah-ibadah dengan pengumpulan jemaah, seperti salat lima waktu, tarawih, salat id, dan salat Jumat.
Namun, pasutri pedagang seblak ini menjadi penanda virus corona masih ada di Kabupaten Majalengka.
Juru Bicara Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Majalengka Alimudin di Majalengka, mengatakan, diduga kuat yang bersangkutan tertular virus corona ketika berjualan di Depok atau istilah COVID-19 imported case.
Saat di Depok istrinya sudah jatuh sakit dan dirawat di sebuah klinik, namun karena tak kunjung sembuh, bersama suaminya memilih dirawat di tanah kelahirannya di Majalengka.
“Saat di Depok istrinya juga sudah sakit dan kemudian pulang ke Majalengka untuk di rawat lebih lanjut,” ujarnya, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Menurut Ali untuk sang suami tertular dari istrinya setelah dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil swab atau PCR.
Kini kedua pasien sudah dirawat di ruang isolasi sesuai protap COVID-19 untuk menjalani perawatan yang intensif.
Mengenai keluarga maupun yang pernah kontak dengan kedua pasangan suami istri, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan rapid tes. Jika hasilnya reaktif, maka akan dilanjutkan dengan test swab atau PCR.
“Kalau kedua anaknya kita langsung lakukan pemeriksaan PCR bukan lagi tes rapid tes,” katanya.(Pikiran Rakyat)