HeadlinePeristiwa

Pelanggar PSBB di Depok Capai Ribuan Terdiri Warga dan Pelaku Usaha

103
×

Pelanggar PSBB di Depok Capai Ribuan Terdiri Warga dan Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pelanggar PSBB/Satpol PP Depok

WartaDepok.com – Jumlah pelanggar PSBB di Depok mencapai ribuan kasus. Tercatat sejak 4 hingga 11 Oktober 2020 ada sekitar 1.111 pelanggar.

“Dari tanggal 4 oktober sampai 11 oktober itu tercatat ada 1.111 pelanggar,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Nur Rahmadiany, Kamis (15/10).

Ribuan pelanggar itu terdiri dari warga dan pelaku usaha. Jenis pelanggaran pun beraneka ragam.

“Meliputi dunia usaha dan 229 pelanggar kemudian pelanggaran masker ada 872. Kemudian melanggar protokol kerumunan atau social distancing itu ada 10 kerumunan,” tukasnya.

Sanksi yang diberikan berupa lisan dan tulisan. Diketahui bahwa Kota Depok masih memberlakukan PSBB proporsional hingga 27 Oktober. Selama masa tersebut, pihaknya terus melakukan pemantauan dan penindakan.

“Biasa malah semuanya kan kita ada yg diharuskan dilakukan seperti protokol kesehatan ya, menggunakan masker kemudian menjaga kerumunan, kemudian kan sekarang ada jam operasional,” tambahnya.

Dalam jam pembatasan dunia usaha, ditentukan hingga pukul 20.00 WIB. Sedangkan untuk aktvitas warga hingga pukul 21.00 WIB.

“Tapi untuk dine in sampai jam 18.00 WIB. Nah itu yang berlaku untuk saat ini. Besok nggak tahu mau dilanjutkan atau gimana soalnya 4-17 Oktober kan 14 hari yak,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Gatensi Raih Penghargaan Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi Terbaik 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *