WartaDepok.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok mencatat Operasi Patuh Jaya 2020 pada Selasa (28/7), kemarin mencapai 2.780 kasus.
Dengan rincian yang dilakukan tindakan peneguran sebanyak 1.703 pelannggar dan tindakan tilang sebanyak 1.077 pelanggar.
“Karyawan swasta paling banyak melanggar, ada sekitar 564 orang,” ucap Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari, Rabu (29/7).
Sedangkan untuk rentang usia pelanggar paling banyak adalah usia 36-40 tahun sebanyak 255 pelanggar.
Kedua adalah usia 31-35 tahun sebanyak 235 pelanggar.
“Selanjutnya usia 21-25 tahun sebanyak 195 pelanggar, ” kata dia.
Untuk menekan angka pelanggaran di jalan raya, Satlantas Polres Metro Depok melakukan langkah prepentif.
Seperti yang dilakukan Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Metro Depok terhadap pengendara di Jalan Margonda.
Diharapkan jumlah pelanggar berkurang dan lebih banyak pengendara yang tertib aturan.
AKP Elly Padiansari mengatakan selain melakukan tindakan tegas, pihaknya juga mengedepankan langkah prepentif untuk menekan terjadinya pelanggaran berlalu lintas.
“Hari ini kami memberikan brosur dan stiker Operasi Patuh Jaya 2020 sekaligus memberikan imbauan pada para pengendara agar tertib dalam berlalu lintas,” katanya.
Upaya itu terus dilakukan pihaknya. Dengan harapan agar angka pelanggaran dan kasus kecelakaan di Kota Depk dapat ditekan seminimal mungkin.
“Terjadinya kecelakaan di awali oleh pelanggaran, karena itu mari kita taati aturan yang berlaku demi keselamatan kita semua,” paparnya. (wan/WD)