WartaDepok.com – Pemberlakuan jam pembatasan aktivitas warga (JPAW) sudah sepekan diterapkan di Depok.
Kurun waktu tersebut, para pelaku usaha sudah mulai mematuhi aturan dengan menutup kegiatan yang memicu kerumunan hanya sampai pukul 18.00 WIB.
Petugas pun menggelar patroli di seluruh wilayah untuk memastikan tidak ada kerumunan yang dapat memicu penyebaran virus.
Anggota Polrestro Depok gabungan TNI dari Kodim 0508 Depok dengan Pol PP Kota Depok, melakukan patroli pembatasan aktifitas warga sekaligus membagikan masker.
Dalam patrol tersebut, sebanyak 100 personil gabungan Kodim dan Pol PP melakukan pendisiplinan pembatasan aktifitas warga dalam pemberlakuan jam PAW.
“Anggota kita sebar ke 18 titik sasaran yaitu mulai dari rumah makan, pusat perbelanjaan seperti mall dan supermarker, pedagang kaki lima,” kata Wakapolres Metro Depok AKBP Hari Setyo.
Dari hasil pantauan pihaknya, para pelaku usaha sudah mulai mematuhi aturan dengan menutup pukul 18.00 WIB.
“Mereka tertib sesuai dengan Perwal yaitu menutup kegiatan pukul 18.00 WIB.
Masyarakat kita sudah mulai patuh melasksanakan kebijakan tersebut, pukul 18.00 juga pengelola sudah mulai menutup tokojnya dan pengunjung pun mulai meninggalkan pusat perbelanjaan,” pungkasnya. (Wan/WD)