HeadlinePeristiwa

Pembatasan Sosial Berskala Besar Jawa-Bali, BPOM RI Setujui Vaksin Sinovac

230
×

Pembatasan Sosial Berskala Besar Jawa-Bali, BPOM RI Setujui Vaksin Sinovac

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil didampingi PJS Walikota Depok, Dedi Supandi meninjau simulasi vaksin COVID-19 di Puskesmas Tapos, Kecamatan Tapos, Kamis (22/10). Pemerintah Kota Depok melaksanakan simulasi vaksin COVID-19 yang dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP) untuk persiapan vaksinasi pada bulan November 2020.(Ahmad Fachry/WartaDepok.com)

WartaDepok.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali untuk kepentingan bersama. Namun sisi lain Badan POM RI telah resmi memberikan persetujuan penggunaan vaksin dari Sinovac Biotech dalam keadaan darurat per hari ini, Senin, 11 Januari 2021.

Sehingga harapan pandemi Covid-19 ini bisa berakhir.

Tentu ini ada harapan besar mengakhiri pandemi Covid-19 di Indonesia. Ketua umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Daeng M. Faqih, menjelaskan bahwa vaksin sangat penting bagi rakyat Indonesia.

Vaksin tak hanya berguna bagi diri sendiri namun juga bermanfaat bagi keluarga dan orang disekitar untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

“Semakin banyak masyarakat yang divaksinasi, semakin besar harapan untuk mengakhiri pandemi, ” kata Daeng, Selasa (12/1/2021)

Ia menjelaskan bahwa vaksin harus terjamin keamanan dan efektivitasnya. Vaksin yang akan disuntikan ke masyarakat telah terjamin otoritasnya dan telah melalui standar dan prosedur BPOM.

Untuk diketahui, tenaga kesehatan (Nakes) menjadi yang pertama kali divaksinasi. Hal tersebut dikarenakan vaksin Covid-19 diprioritaskan untuk kelompok rentan salah satunya yaitu Nakes.

“Nakes adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan perawatan terhadap masyarakat yang positif Covid-19. Dan tingkat kerawanan terpapar sangatlah tinggi, ” kata dia.

Sementara itu, Kepala BPOM RI, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP melalui konferensi pers “Emergency Use Authorization (EUA) Vaksin Covid-19” yang dilaksanakan di Jakarta mengatakan, Vaksin CoronaVac telah memenuhi persyaratan untuk dapat diberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi.

Penny menjelaskan bahwa pemberian izin tersebut dilakukan berdasarkan berbagai rekomendasi yang pihaknya terima.

Di antaranya yaitu hasil pembahasan yang dirumuskan dalam rapat pleno yang dilakukan oleh Anggota Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI, dan Ahli epidemiologi pada tanggal 10 Januari 2021.

Penny menegaskan bahwa pengambilan keputusan tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan diskusi yang komprehensif terhadap data dukung dan bukti ilmiah yang menunjang aspek khasiat serta keamanan mutu dari vaksin.

“Badan POM akan selalu menjunjung tinggi kehati-hatian, integritas, dan indendenpensi serta tranparansi dalam mengambil kebijakan.

Hal ini dilakukan untuk terus melindungi kesehatan dan jiwa masyarakat Indonesia, “paparnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadji Effendy mengingatkan untuk tidak terlena akan hal tersebut.

Kata dia, meskipun vaksinasi akan dilaksanakan, pelaksanaan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak harus terus diterapkan.

Tidak boleh untuk mengabaikan protokol kesehatan demi kebaikan diri sendiri dan orang lain.

“Memang ada harapan yang menjanjikan yaitu kita sudah mulai akan melakukan langkah secepatnya vaksinasi,” ungkap dia dalam siaran YouTubeKemenko PMK.

Tentu saja vaksinasi ini bisa menjadi salah satu solusi yang cukup bermakna dalam upaya kita untuk menekan kalau perlu menghilangkan wabah Covid-19 ini.

Namun, jika tidak diiringi penerapan protokol kesehatan, vaksinasi bisa sia-sia.

“Kita maklumi bersama bahwa vaksinasi ini bukan satu-satunya cara, bukan senjata pamungkas untuk menangani Covid-19 ini.

Oleh sebab itu untuk ke depan kita juga harus masih tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Pemkot Beri Penghargaan ke Pemuda Pelopor Berprestasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *