WartaDepok.com – Kepemilikan Persikad 1999 telah diserahkan ke A Handiyana. Dengan demikian status klub yang telah dibekukan telah dihapus.
CEO Persikad 1999, A Handiyana mengatakan bahwa Persikad 1999 telah menjadi miliknya usai penyerahan Surat Pernyataan Pengalihan Klub Persikad 1999, dari Yogi Kurniawan kepadanya, di Kantor Asprov PSSI Jawa Barat, pada Selasa (25/08).
“Mulai hari ini (Selasa 25 Agustus) status klub dibekukan sudah kami cabut,” kata Handiyana.
Selanjutnya, dia menyampaikan pihaknya kembali akan fokus melakukan pembinaan dan latihan rutin untuk menghadapi Liga III seri dua Regional Jawa Barat.
“Kami akan kembali fokus latihan dan akan melakukan uji coba dan uji tanding sebagai persiapan menghadapi Liga,” pungkasnya.
Pemilik lama Persikad 1999 , Yogi Kurniawan mengatakan, telah melimpahkan seluruh kewenangan klub Persikad 1999 kepada A Handiyana Sihombing sebagai Ketua dan Pemilik klub Persikad 1999 yang baru.
“Klub sudah saya serahkan ke A Handiyana tanpa ada paksaan,” kata Yogi.
Yogi juga menyatakan, dengan telah menerbitkan surat pengalihan tersebut, maka Surat Pernyataan Pengalihan Ketua Klub Persikad 1999 kepada saudara Didit Wahyu Nurdiansyah dinyatakan batal.
“Dengan demikian, surat pengalihan klub Persikad 1999 kepada Didit, saya nyatakan dicabut dan batal demi hukum, ” pungkas dia. (wan/WD)