WartaDepok.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok tengah mempersiapkan acara penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pilkada 2020.
Penetapan pasangan calon terpilih ini akan dilakukan pada 20 Januari 2021 mendatang.
“Kita akan tetapkan paslon terpilih tanggal 20 Januari ini, ” kata ketua KPU Depok Nana Shobarna kepada WartaDepok. com, Senin (11/1/2021).
Usai menetapkan pasangan calon, kata Nana, akan mengajukan paslon untuk pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Setelah penetapan paslon terpilih, tanggal 20 Januari ini kita ajukan, ” kata Nana.
Selain itu Nana memengatakanbagi masyarakat dan pendukung pasangan calon dapat mengikuti proses penetapan calon terpilih melalui ‘live streaming’ you tube KPU Depok.
Sehingga kata dia, agar kasus Covid-19 di Depok meluas dari klaster Pilkada Depok.
(Wan/WD)