BalaikotaHeadline

Pemkot Depok Larang Takbiran Keliling

78
×

Pemkot Depok Larang Takbiran Keliling

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Pixabay

WartaDepok. com – Wali Kota Depok Idris melarang sholat idul Fitri berjamaah di masjid dan di lapangan. Idris menyampaikan Maklumat Bersama Penyelenggaraan Ibadah Idul Fitri 1441 Hijriah dalam situasi pandemi Coronavirus (COVID-19), yang disepakati oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok.

“Disampaikan juga dalam maklumat, umat Islam tetap membayar zakat fitrah dan zakat mal sesuai ketentuan,” kata Mohammad Idris melalui keterangan, Selasa (19/5).

Dalam maklumat sudah dirumuskan bahwa pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah diselenggarakan di rumah masing-masing, baik secara berjamaah dengan keluarga inti maupun dilaksanakan sendiri.

Selanjutnya, untuk kegiatan takbir di masjid dan musala dapat dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk, lalu kegiatan takbir keliling ditiadakan.

Pria yang juga menjabat, ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Mohammad Idris melalui keterangannya penderita Covid-19 di Kota Depok didominasi usia produktif.

Berdasarkan definisi Badan Pusat Statistik (BPS) usia produktif berada pada rentang 15-64 tahun.

“Penderita Covid-19 di Kota Depok yang berada pada usia produktif yakni pada usia 20-29 tahun sebanyak 62 orang, ” kata Idris, Selasa, (19/5/2020).

Ia menyebutkan, untuk usia 30-39 tahun sebanyak 85 orang. Lalu untuk usia 40-49 tahun berjumlah 89 orang.

“Untuk rentang usia 50-59 tahun sebanyak 89 orang dam rentang 60-69 sebanyak 43 orang,” kata dia.

Idris mengatakan, ada penambahan kasus konfirmasi positif hari ini sebanyak 13 kasus, berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab di Labkesda dan PCR di Laboratorium RSUI sebanyak 13 kasus.

“Penambahan kasus konfirmasi positif sembuh hari ini, masih sama dengan kondisi kemarin, yaitu 95 orang dan kasus konfirmasi positif meninggal sebanyak 21 orang,” tutur Idris.

Sedangkan distribusi kasus konfirmasi positif berdasarkan jenis kelamin yang meninggal terbanyak pada jenis kelamin laki-laki, yaitu 15 orang atau 71,4 persen, sementara pada perempuan sebanyak 6 orang atau 28,6 persen.

Sementara itu, berdasarkan data terbaru Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok kasus orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 824 orang, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 1.457, dan pasien dalam pengawasan (PDP) 662 orang. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Bahas Evaluasi Layanan Panggilan Darurat 112, Pemkot Depok Gelar FGD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *