BalaikotaHeadline

Pemkot Depok Larang Wilayah PSKS Adakan Salat Idul Adha

90
×

Pemkot Depok Larang Wilayah PSKS Adakan Salat Idul Adha

Sebarkan artikel ini
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Mohammad Idris

WartaDepok.com – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat memperbolehkan pelaksanaan salat Idul adha di lapangan, masjid, atau ruangan.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 451/348-Huk/Kesos tentang panduan penyelenggaraan sholat Iduladha tahun 1441 H/ 2020 M.

“Tapi ada pengecualian di wilayah RW Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS), ” kata Idris melalui keterangannya, Senin (20/7).

Idris menekankan setiap pelaksanaan salat Idul Adha wajib disemprot disinfektan sebelum dan sesudah salat serta mematuhi protokol kesehatan.

“Kemudian, membatasi jumlah pintu keluar atau masuk untuk mempermudah pengawasan protokol kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, panitia wajib menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

Menyediakan alat pengecek suhu, mengatur jarak minimal 1,5 meter serta mempersingkat salat dan khutbah Iduladha, tentunya dengan tidak mengurangi ketentuan dan syarat rukunnya.

“Tidak mewadahi sumbangan atau sedekah jamaah dengan cara menjalankan kotak. Karena berpindah-pindah tangan rawan akan penularan penyakit,” terangnya.

Dijelaskannya, penyelenggara juga wajib memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.

Meliputi jemaah dalam kondisi sehat, membawa sajadah atau alas salat masing-masing, memakai masker, menghindari kontak fisik serta menjaga kebersihan.

“Panduan ini untuk dipedomani oleh seluruh umat islam di Kota Depok selama menjalankan kegiatan di tempat pelaksanaan solat Iduladha, di masa pandemi Covid-19 ini,” tutupnya. (wan/WD)

BACA JUGA:  Bantu Proses Pemadaman TPS Limo, Alat Berat DPUPR Diterjunkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *