HeadlinePeristiwa

Pemkot Depok Percepat Verifikasi Data Rumah Warga yang Rusak Akibat Puting Beliung

63
×

Pemkot Depok Percepat Verifikasi Data Rumah Warga yang Rusak Akibat Puting Beliung

Sebarkan artikel ini
Petugas DLHK Kota Depok membenahi pohon dan ranting yang tumbang di kawasan Jalan Raya Tanah Baru, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu, (22/9). Hujan deras disertai angin kencang terjadi di Kota Depok dan mengakibatkan banyaknya pohon tumbang dan beberapa bangunan rusak.(Ahmad Fachry/Warta Media Group)

WartaDepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah melakukan percepatan verifikasi terhadap data titik kerusakan rumah terdampak angin puting beliung yang terjadi pada 21 September 2021 lalu. Terdapat sebanyak 1.741 titik kerusakan yang tersebar di sembilan kecamatan.

Tidak hanya rumah, tempat ibadah dan sarana publik pun ikut terdampak dan sedang diverifikasi dengan tingkat kerusakan beragam. Mulai dari kerusakan ringan, sedang, hingga berat.

Wali Kota Depok juga telah mengintruksikan Perangkat Daerah terkait, Camat dan Lurah untuk turun langsung mempercepat realisasi Bantuan Sosial Tidak Terencana kepada para korban terdampak.

Termasuk memastikan agar bantuan tersebut tepat sasaran, dengan memprioritaskan warga prasejahtera secara ekonomi, serta mempertimbangkan tingkat kerusakan rumah. Bagi yang telah terverifikasi, bantuan akan segera diserahkan agar bisa lebih bermanfaat.

Mohammad Idris menyebut, bencana angin putih beliung menggugah keprihatinan semua pihak. Pemkot Depok akan terus berikhtiar maksimal memastikan warga terdampak dapat segera tertangani.

Supaya seluruh warga terdampak mendapat bantuan maksimal, Mohammad Idris mengajak keterlibatan semua pihak untuk ikut membantu meringankan beban para korban yang mengalami kesulitan akibat angin puting beliung.

Pemkot Depok juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan respons cepat seluruh pihak. Mulai dari tim Gabungan dari Tanggap Bencana (Tagana), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelematan , Palang Merah Indonesia (PMI), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perhubungan (Dishub).

Termasuk Kodim 0508/Depok, Polres Metro Depok, dan inisiatif swadaya warga masyarakat yang telah bahu-membahu dalam menangani dan memulihkan dampak bencana angin puting beliung tersebut.

BACA JUGA:  PMI Depok Bantu Korban Puting Beliung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *