WartaDepok.com – Pandemi Corona tidak hanya berdampak bagi masyarakat. Namun, pihak pemerintah pun berdampak, terutama pendapatan daerah di Kota Depok yang mengalami penurunan 25 persen dari target pada tahun 2020 sebesar Rp 1,027 triliun.
“Pendapatan turun 25 persen selama Covid-19, ” kata Kepala Badan Keuangan (BKD) Kota Depok Nina Suzana kepada wartawan, Senin (1/6).
Tidak hanya penurunan pendapatan daerah dari sektor pajak.
Kata Nina, pendapatan bagi hasil dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) maupun dari pemerintah pusat dan dana alokasi umum (DAU) pun ikut turun.
“Bagi hasil provinsi, Pemkot Depok belum dapat SK gubernurnya tapi kami memprediksi bisa sampai 20 sampai 30 persen (penurunannya). Kemudian DAU kami turun sampai 10 persen dan bagi hasil pusat juga turun 23 persen,” kata Nina.
Solusi permasalahan tersebut bisa dengan melakukan refocusing dan relokasi anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD) hingga menghitung ulang target PAD tahun ini. (Wan/WD)