WartaDepok.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Cimanggis optimistis dapat mencapai target penerimaan pajak di tahun 2021. Yakni sebesar Rp 1,215 triliun.
“Target penerimaan tahun ini sudah mencapai 14,78 persen. Berbagai strategi juga telah kami siapkan untuk mencapai target tersebut,” kata Kepala KPP Pratama Depok Cimanggis, Sonny Agustinus dilansir berita.depok.go.id.
Dikatakannya, saat masa pandemi Covid-19, pihaknya akan tetap maksimal dalam menghimpun penerimaan pajak. Target penerimaan di tahun 2020 juga mencapai 91,12 persen. Lebih tinggi dari target nasional sebesar 89.42 persen.
“Target penerimaan tahun 2020 sebesar Rp 1,120 triliun, kami berhasil menghimpun sebanyak Rp 1,020 triliun atau 91,12 persen. Tahun ini kami akan terus menggesa agar penerimaan dapat mencapai target tersebut,” katanya.
Lanjut dia, berbagai strategi juga sudah disiapkan, misalnya dengan mengoptimalkan penerimaan dari Wajib Pajak (WP) strategis atau WP besar, baik dari orang pribadi dan badan, pada Pengawasan dan Konsultasi (Waskon) I. Ada 500 WP strategis di KPP Pratama Depok Cimanggis.
“Dalam waktu dekat seksi pengawasan akan menjadi enam bagian. Sekarang kan masih empat, sederhananya wilayah KPP akan dibagi ke beberapa seksi pengawasan. Yang tugasnya tidak hanya intensifikasi tapi juga melakukan ekstensifikasi,” jelasnya.
Ia pun mengimbau bagi warga yang telah memiliki NPWP wajib untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara tepat waktu. Yakni 31 Maret 2021 bagi WP orang pribadi dan 30 April 2021 bagi badan.
“Strategi kami dengan semakin meningkatkan pelayanan, pengawasan, membimbing, membina wajib pajak,” tutupnya.