HeadlinePeristiwa

Pengendara Motor Penghadang Ambulans Belum Berdamai dengan Keluarga Pasien dan Patwal

396
×

Pengendara Motor Penghadang Ambulans Belum Berdamai dengan Keluarga Pasien dan Patwal

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Kasus penghadangan ambulans yang dilakukan pengendara motor di Depok berakhir damai.

Pengendara motor yang berinisial HG dengan sopir ambulans yaitu Slamet sepakat untuk berdamai dan membuat kesepakat tidak akan meneruskan persoalan ke ranah hukum.

Kedua belah pihak sepakat untuk bermusyawarah dan menyelesaikan secara kekeluargaan.

Peristiwa penghadangan tersebut terjadi pada Sabtu (11//7) pagi sekitar pukul 087.40 WIB di Jalan Raya Sawangan. Saat itu ambulans sedang membawa pasien yang akan berobat ke RS Mitra Keluarga Depok (MKD).

Di tengah jalan, terjadi senggolan antara ambulans dan motor.

“Jadi kalau runutan sesuai keterangan masing-masing pihak, ketika ambulans mau mendahului kendaraan yang ada di depannya, tiba-tiba ada sepeda motor yang juga akan mendahului kendaraan tersebut dari sebelah kiri ambulans. Ketika akan mendahului itu, terjadi serempetan itu,” kata Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sa’bani, Senin (13/7).

Pasca peristiwa itu, pihak yang terlibat pun mendatangi Polrestro Depok untuk melakukan klarifikasi. Semua pihak yang terlibat dimintai keterangan untuk melihat duduk persoalan.

“Kemudian Minggu sekitar jam 19.00 WIB, pengendara motor yaitu HG dan supir ambulans yaitu SN sama-sama di Polres menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Masing-masing pihak menyadari kesalahpahaman tersebut dan mereka menyatakan menyelesaikan permasalahan ini dengan cara kekeluargaan,” ucapnya.

Proses penyelesaian secara kekeluargaan, kata dia baru terjadi antara sopir ambulans dan HG. Dan sampai saat ini belum ada proses hukum apapun karena pihaknya belum menerima laporan resmi dari pelapor.

“Untuk sampai saat ini kita masih belum bisa proses sampai ke tahap penyidikan. Pertama karena belum ada laporan resmi.

Justru dari pihak sopir ambulans kemarin sore datang ke sini didampingi juga dari pihak ambulans justru malah meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” tegasnya.

Namun kata Wadi, untuk persoalan antara HG dengan pihak patwal ambulans dan keluarga pasien belum ada kesepakatan untuk berdamai atau akan lanjut ke ranah hukum.

“Untuk sejauh ini yang sudah clear secara hitam diatas putih menyelesaikan secara kekeluargaan yaitu antara HG dan sopir ambulans.

Kalau dengan pengawal ambulance, yang melakukan pengawalan pribadi ini atas nama L, kemudian anak pasien yang ada di dalam ambulans atas nama NP, saat ini belum ada hitam diatas putih Apakah mau seperti apa,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Wujudkan Implementasi KTR, Kecamatan Cilodong Libatkan Stakeholder

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *