HeadlineHumaniora

Pengguna Layanan AKAP Meningkat Jelang Larangan Mudik

44
×

Pengguna Layanan AKAP Meningkat Jelang Larangan Mudik

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Penumpang Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) pada 4 terminal yang berada di bawah pengelolaan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) cenderung meningkat pada bulan April 2021.

Terminal tersebut adalah Terminal Jatijajar, Kota Depok,Terimal Baranangsiang, Bogor, Terminal Poris Plawad, Tangerang dan Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Kepala BPTJ, Polana B. Pramesti menyampaikan bahwa kenaikan jumlah pengguna layanan AKAP sebesar 3,2% tercatat di Terminal Baranangsiang Bogor.

“Mulai bulan Januari sampai dengan Maret rata-rata per hari Terminal Baranangsiang melayani penumpang sekitar 203 orang. Pada bulan April ini tercatat melayani sebanyak 209 penumpang per hari,” ungkap Polana.

Untuk pengguna layanan AKAP di Terminal Poris Plawad Tangerang Polana mengungkapkan bahwa pada bulan April juga mengalami peningkatan sekitar 25,4%.

“Apabila dari bulan Januari s.d Maret rata-rata setiap hari melayani penumpang sekitar 446 orang, maka sepanjang bulan April rata-rata setiap hari melayani sejumlah 559 penumpang,” ujar Polana.

Selanjutnya untuk Terminal Jatijajar Depok, Polana menyampaikan bahwa sejak bulan Januari s.d. Maret, setiap hari rata-rata melayani penumpang AKAP sekitar 324 orang, sementara pada bulan April setidaknya rata-rata per hari terdapat pengguna layanan angkutan AKAP di terminal ini sekitar 501 penumpang.

“Dengan demikian kenaikan penumpang yang berangkat melalui Terminal Jatijajar tercatat kurang lebih sebesar 54,7%,” jelas Polana.

Adapun Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Polana menjelaskan bahwa sepanjang bulan Januari s.d. Maret rata-rata setiap hari tercatat penumpang AKAP kurang lebih 38 orang.

“Untuk bulan April ini meningkat meningkat sebesar 62,7% dengan melayani penumpang sekitar 61 orang rata-rata per harinya,” ujar Polana.

Sebagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19, menurut Polana penegakan protokol kesehatan pada layanan angkutan umum massal menjadi kunci.

“Implementasi protokol kesehatan harus terus terjaga dengan baik,” ungkap Polana.

Lebih lanjut Polana juga menyampaikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap layanan angkutan umum massal harus senantiasa terjaga.

“Saya minta kepada semua Kepala Satuan Pelayanan Terminal yang berada di bawah pengelolaan BPTJ untuk senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan ini,” tambah Polana.

Menjelang masa peniadaan mudik yang akan berlangsung mulai tanggal 6 s.d. 17 Mei 2021, Polana menyampaikan bahwa secara acak dilakukan tes GeNose- C19 kepada para calon penumpang yang hendak memanfaatkan layanan melalui terminal-terminal yang berada di bawah pengelolaan BPTJ.

“Saya juga perintahkan kepada seluruh Kepala Satuan Pelayanan Terminal yang berada di bawah pengelolaan BPTJ untuk melakukan komunikasi dengan baik kepada seluruh operator bus terkait dengan pelaksanaan tes GeNose ini supaya dapat berjalan dengan lancar dan maksimal termasuk mekanisme pengembalian tiket kepada calon penumpang apabila dalam pelaksanaan tes GeNose ditemukan adanya calon penumpang yang terindikasi gejala positif,” ujar Polana.

Sementara itu, terhitung mulai tanggal 6 s.d. 17 Mei 2021 layanan Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) di Terminal Bus yang berada di Jabodetabek untuk sementara waktu akan dihentikan.

Menurut Polana langkah ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Pemberhentian sementara layanan AKAP dan AKDP ini baik di terminal yang berada dibawah pengelolaan BPTJ maupun yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Daerah,” jelas Polana.

Untuk terminal yang berada di bawah BPTJ meliputi Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, dan Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan.

BACA JUGA:  Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini, Jumat 1 November 2024

Adapun yang berada dibawah pengelolaan Pemerintah Daerah tediri dari Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Tanjung Priok yang berada dibawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta serta Terminal Bekasi dibawah pengelolaan Pemerintah Kota Bekasi.

Untuk mengakomodir masyarakat yang harus melakukan perjalanan keluar Jabodetabek untuk kepentingan mendesak dan non mudik sebagaimana yang dikecualikan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 13 Tahun 2021, Polana menyampaikan Terminal Terpadu Pulo Gebang dan Terminal Tipe A Kalideres, Jakarta dipersiapkan untuk tetap membuka layanan AKAP.

“Tentunya selain menerapkan protokol kesehatan secara ketat, pelaku perjalanan juga harus memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H,” jelas Polana.

Melalui kebijakan ini Polana berharap dapat membuat masyarakat mengurungkan niat untuk melakukan perjalanan ke pulang kampung halaman atau mudik keluar wilayah Jabodetabek yang berpotensi menyebarkan penyakit covid-19.

Meski layanan AKAP dan AKDP pada Terminal Bus di Jabodetabek akan dihentikan sementara, namun bukan berarti akifitas terminal tersebut akan berhenti total.

“Penghentian operasional layanan tidak berlaku bagi angkutan perkotaan antar lintas wilayah di Jabodetabek atau sering disebut TransJabodetabek,” jelas Polana.

Menurut Polana operasional terminal bus di Jabodetabek tetap berlangsung untuk melayani angkutan TransJabodetabek. Contoh layanan TransJabodetabek misalnya bus dengan rute dari Terminal Poris Plawad Tangerang menuju Bekasi, meski lintas wilayah propinsi namun masih dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *