HeadlineInfo Publik

Penting! Tol Jakarta-Cikampek Layang Mulai Berbayar, Ini Rinciannya

172
×

Penting! Tol Jakarta-Cikampek Layang Mulai Berbayar, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) II mulai beroperasi untuk kendaraan Golongan I non bus, pada Minggu (15/12). (Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

WartaDepok.com – Mulai hari ini PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyesuaikan tarif tol Jakarta-Cikampek. Jasa Marga mulai memberlakukan tarif pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang terintegrasi dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Pemberlakuan tarif terintegrasi ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1524/KPTS/M/2020 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Sebelumnya, sejak dibuka pada 15 Desember 2019 Tol Jakarta-Cikampek II Elevated belum dikenakan tarif. Pengguna tol Jakarta-Cikampek layang itu bisa melintasinya secara gratis tanpa dikenakan tarif tambahan. Tapi mulai hari ini pengguna tol Jakarta-Cikampek dikenakan tarif baru. Pengguna tol Jakarta-Cikampek layang maupun bawah dikenakan tarif baru yang sama besarannya.

Penyesuaian tarif Tol Jakarta-CikampekĀ ini berlaku sejak semalam, Minggi (17/1/2021) pukul 00.00 WIB. Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menegaskan bahwa perubahan tarif di wilayah pentarifan Jalan Tol Jakarta-Cikampek adalah karena diberlakukannya tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang sistem pengoperasiannya terintegrasi dengan jalan tol tersebut.

“Yang akan berlaku adalah pemberlakuan tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang tertunda karena telah beroperasi tanpa tarif selama lebih dari satu tahun sejak 15 Desember 2019 dan Kepmen PUPR telah ditetapkan sejak tahun 2020.

Jadi kami garis bawahi sekali lagi, yang diberlakukan adalah tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang pengoperasiannya dengan ruas di bawahnya, bukan penyesuaian tarif dua tahunan sesuai Undang-Undang untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah,” ujar Heru dalam keterangan tertulisnya.

Tarif terjauh, dari Jakarta sampai Cikampek yang sebelumnya Rp 15.000 untuk kendaraan golongan I naik menjadi Rp 20.000. Sementara tol Jakarta-Cikampek tetap dibagi empat wilayah dengan tarif yang berbeda-beda.

Misalnya, untuk wilayah 1 asal dan tujuan Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur sebelumnya dikenakan tarif Rp 1.500 untuk kendaraan golongan I. Seelah penerapan tarif terintegrasi, maka tarif wilayah 1 dengan asal dan tujuan Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur menjadi Rp 4.000.

Selanjutnya untuk wilayah 2 dengan asal dan tujuan Jakarta IC-Cikarang Barat sebelumnya dikenakan tarif Rp 4.500 untuk kendaraan golongan I.

Kemudian setelah penerapan tarif terintegerasi, wilayah 2 dengan asal dan tujuan yang sama tarifnya naik menjadi Rp 7.000 untuk golongan I.

Untuk wilayah 3, asal dan tujuan Jakarta IC-Karawang Timur sebelumnya Rp 12.000 untuk golongan I. Setelah penerapan tarif terintegerasi, tarif tol di wilayah 3 tetap sama dengan sebelumnya.

Dan terakhir pada wilayah 4, asal dan tujuan Jakarta IC-Cikampek sebelumnya dikenakan tarif Rp 15.000 untuk golongan I. Selanjutnya setelah penerapan tarif terintegerasi akan naik menjadi Rp 20.000 untuk golongan I.

Berikut rincian tarif baru Tol Jakarta-Cikampek:

Jenis Wilayah Asal dan Tujuan Gol I Gol II Gol III Gol IV Gol V
Wilayah 1 Jakarta IC-Pondok Gede Barat/ Pondok Gede Timur 4.000 6.000 6.000 8.000 8.000
Wilayah 2 Jakarta IC-Cikarang Barat 7.000 10.500 10.500 14.000 14.000
Wilayah 3 Jakarta IC-Karawang Timur 12.000 18.000 18.000 24.000 24.000
Wilayah 4 Jakarta IC-Cikampek 20.000 30.000 30.000 40.000 40.000

Direktur Utama PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) Vera Kirana menjelaskan bahwa dengan penambahan kapasitas dari 4 lajur menjadi 6 lajur per jalurnya mempengaruhi kelancaran keseluruhan ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek baik tol layang maupun tol bawah.

BACA JUGA:  Ini Makna Logo Hari Jadi ke-26 Kota Depok

Pendistribusian kapasitas di Jakarta-Cikampek karena adanya pemisahan perjalanan jarak jauh dan jarak dekat tersebut itulah yang juga mempengaruhi peningkatan kecepatan rata-rata yang saat ini dirasakan oleh seluruh pengguna jalan.

Saat ini secara keseluruhan, Vera menjelaskan, dari data terlihat adanya penurunan perbandingan antara volume mobil dengan kapasitas jalan (V/C ratio) untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah, salah satunya yang tertinggi yaitu di segmen Cikarang Timur-Karawang Barat yang semula 1,07 turun menjadi 0,63 (arah Cikampek) dan 1,10 turun menjadi 0,63 (Arah Jakarta).

Tidak hanya itu, terjadi penurunan signifikan untuk rata-rata V/C ratio di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, yang semula semula 0,80 menjadi 0,56 (arah Cikampek) dan semula 0,81 menjadi 0,54 (arah Jakarta).

“Dengan adanya penurunan V/C ratio ini, kami mencatat peningkatan kecepatan rata-rata dari 41,96 Km/Jam menjadi 57,46 Km/Jam di arah Cikampek (meningkat 36,94%), sedangkan untuk arah Jakarta kecepatan meningkat dari 45 Km/Jam menjadi 57 Km/Jam (meningkat 26,8%). Selain itu dari segi percepatan waktu tempuh, dari Cikampek menuju Jakarta dari yang biasanya memakan waktu 77 menit menjadi 60 menit.

Sedangkan, dari Jakarta menuju Cikampek yang biasanya memakan waktu 82 menit bahkan lebih, kini dapat ditempuh dalam 61 menit,” jelasnya.

Menurut Vera, manfaat inilah yang diterima pengguna jalan Tol Jakarta-Cikampek Layang maupun bawah. Pengguna jalan Tol Jakarta-Cikampek Layang maupun bawah sama-sama memberikan perjalanan yang lebih efektif dan efisien.

“Manfaat yang diterima pengguna jalan jarak dekat adalah distribusi lalu lintas lebih merata sehingga kelancaran di Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah dapat dirasakan cukup signifikan.

Integrasi ini bisa menjadi solusi untuk mengurai kepadatan kendaraan, sehingga dapat mengembalikan manfaat Jalan Tol Jakarta Cikampek yang lebih efisien bagi penggunanya,” tambahnya.

Selain itu, Vera juga menjelaskan efisiensi transaksi, yang seharusnya melakukan dua kali transaksi menjadi satu kali transaksi saja. Jika dioperasikan secara terpisah, tarif untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mencapai Rp 1.250 per kilometernya.

Artinya, pengguna jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (jarak jauh) untuk Golongan 1 harus membayar tarif sebesar Rp47.500 ditambah tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp15.000, sehingga total tarif untuk pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mencapai Rp62.500.

Tapi, dengan penerapan tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang terintegrasi dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tarif terjauh dari Jakarta sampai Cikampek pengguna hanya membayar Rp 20.000, naik Rp 5.000 dari tarif sebelumnya. (detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *