HeadlinePeristiwa

Petugas Kepolisian Kedapatan Sogokan Dari Pemudik Bakal Dipecat

72
×

Petugas Kepolisian Kedapatan Sogokan Dari Pemudik Bakal Dipecat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Polisi/Shutterstock

WartaDepok.com – Hati hati bagi petugas kepolisian yang kedapatan mendapat sogokan dari para pemudik yang hendak pulang ke kampung halaman.

Sebab, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo menegaskan, akan memberikan sangsi tegas berupa pemecatan terhadap petugas kepolisian.

“Kalau ada yang menemukan kasus seperti itu (sogok petugas agar bisa mudik), silahkan lapor bisa di foto atau di videokan. Tentu kami akan segera ajukan pemecatan,”kata Sambodo dalam Diskusi Daring Instran, perihal antisipasi pemudik lokal saat Hari Raya Idul Fitri 1.441 Hijriah lintas wilayah Jabodetabek, Rabu ( 6/5).

Ia mengatakan untuk PSBB ini di Ramadan bersamaan dengan operasi ketupat, ada opsih dari PAM internal (Polri) yang mengawasi para petugas ketika bertugas menegakkan aturan PSBB.

Dalam hal ini Kepolisian disiagakan secara bergantian selama 24 jam, untuk menjaga dan menerapkan aturan PSBB di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dirinya memastikan, tidak ada anggotanya yang berani bermain – main dengan aturan.

“Artinya disini kami sudah bekerja maksimal, hingga kini jumlah kendaraan yang diputar balik karena diduga hendak mudik ada sekitar 12.000 lebih. Mungkin pemudik bisa lolos, tapi kemungkinan besar akan sulit untuk bisa sampai ke tempat tujuan,” jelasnya.

Sementara itu, upaya penegakan aturan telah dilakukan kepolisian sejak pertama kali PSBB diterapkan di wilayah DKI Jakarta dengan jumlah check point kendaraan awal 34 pos pantau, ditambah di wilayah penyangga 47 pos.

“Pada hari pertama Ramadhan atau sejak dikeluarkannya larangan mudik, kami bangun 18 titik penyekatan termasuk di wilayah Tol Cikarang Barat dan Bitung. Jadi sampai saat ini ada 187 pos pantau yang disediakan untuk mengawasi, dalam memutus rantai Covid – 19,” jelasnya. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Wujudkan Implementasi KTR, Kecamatan Cilodong Libatkan Stakeholder

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *