HeadlinePeristiwa

Polisi Terus Buru Penyelundup 115 Kg Ganja dalam Drum di Depok

116
×

Polisi Terus Buru Penyelundup 115 Kg Ganja dalam Drum di Depok

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kebun Ganja/Pixabay

WartaDepok.com – Penyelidikan kasus pengungkapan ganja dengan total 115 kg yang diselundupkan lewat tiga drum di Depok terus berlanjut. Polisi kini tengah memburu pelaku yang berperan sebagai bandar dari barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan dari dua tersangka inisial PYP dan DK yang diamankan di Depok pada Selasa (16/2), polisi menemukan informasi bandar narkotika tersebut berada di wilayah Sumatera Utara. Untuk itu, pihaknya pun akan melakukan penyelidikan langsung ke lokasi tersebut.

“Jadi pengembangan ke daerah Sumatera Utara ini untuk menangkap bandar besar ganjanya,” kata Ronaldo dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Dia menyebut kedua tersangka yang telah diamankan ini masih terus dilakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap sindikat dari pengungkapan ratusan kilogram ganja tersebut.

Selain itu, Ronaldo menyebut motif penyelundupan barang haram menggunakan drum pun bukan sesuatu yang baru. Dia mengatakan para pengedar narkoba memang telah menggunakan banyak model penyelundupan untuk menggelabuhi petugas.

“Karena memang indikasinya mereka (bandar narkoba) menyamarkan pengiriman dalam berbagai bentuk, mulai dari ganja yang dimasukkan ke dalam mobil bak isinya durian, dimasukkan ke dalam kardus dodol, pernah juga dimasukkan ke dalam keranjang buah kedongdong, dan yang kemarin ini dalam drum besar berisi tanah,” tutur Ronaldo.

Seperti diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja di daerah Depok, Jawa Barat. Total ada dua pelaku yang diamankan polisi terkait kasus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan kedua pelaku yang diamankan berinisial PYP (25) selaku kurir dan DK (26) sebagai pemesan ganja. Keduanya diamankan di daerah Margonda, Depok, Jawa Barat pada Selasa (16/2).

“Benar, anggota kami telah mengungkap kasus narkotika jenis ganja. Ini masih kami kembangkan,” kata Ady dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Menurut Ady, polisi mengamankan barang bukti berupa ratusan paket ganja. Dia menyebut berat barang bukti itu mencapai lebih dari 100 kilogram.

“Di atas 100 kilogram,” imbuh Ady. (detik)

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini, Rabu 13 November 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *