WartaDepok.com – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, warga Kota Depok yang menjadi prioritas mendapatkan vaksin virus Corona atau Covid-19 adalah kelompok usia 18-59 tahun.
Keputusan ini mengacu pada hasil uji klinis yang dilakukan pemerintah pusat.
“Sementara prioritas yang diberi vaksin itu usia 18-59 tahun, totalnya 60 persen dari warga Indonesia,” katanya saat konfrensi pers di UPTD Puskesmas Tapos.
Dijelaskannya, untuk masyarakat yang berusia di bawah 18 tahun atau di atas 59 tahun, jika ingin mendapatkan vaksin harus menggunakan surat rekomendasi dari tenaga kesehatan.
Sebab, lanjutnya, penerima vaksin yang saat ini sedang dikembangkan adalah kelompok usia dewasa.
“Vaksin ini efektif dalam menangkal Covid-19,” jelasnya.
Mantan Wali Kota Bandung ini memperkirakan, satu orang penerima vaksin memakan waktu sekitar 45 menit. Mulai dari registrasi dokumen, pemeriksaan kesehatan, penyuntikan vaksin, hingga melihat reaksi dari vaksin tersebut.
“Dalam simulasi sudah jelas 30 menit. Setelah disuntik harus menunggu untuk dilihat reaksinya dalam tubuh penerima vaksin, ada efek atau tidak,” tandasnya.