WartaDepok.com – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Depok selesai 4 Juni 2020. Namun, akan beralih ke PSBB Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) tingkat RW.
Dengan PSKS ini Pemerintah Kota Depok mulai mempersiapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pengganti New Normal.
Karena Kota Depok masih masuk kategori 3 atau zona kuning, sehingga belum bisa menerapkan New Normal secara utuh.
“Sesuai arahan pusat, setelah 04 Juni BODEBEK akan menerapkan PSBB Proporsional, kalau di Kota Depok disebut PSKS,” kata Wali Kota Depok Idris saat memantau persiapan AKB di Masjid Baiturrahman, Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (03/06/2020).
Idris mengatakan, selama PSBB PSKS beberapa aktifitas publik sudah diperbolehkan.
Salah satunya ibadah berjamaah di Masjid dengan protokol-protokol kesehatan yang telah dipersiapkan.
“Seluruh masjid sudah diperbolehkan melaksanakan solat subuh dan solat Jumat berjamaah mulai Jumat 05 Juni hingga evaluasi 14 hari kedepan. Karena Kamis 04 Juni pukul 24:00 WIB, PSBB inkubasi ke empat sudah berakhir, ” kata Idris.
“Cuman kami minta solat berjamaah di masjid ini hanya diperuntukkan untuk warga setempat. Orang luar ngga boleh, makanya kami mohon kepada pengurus masjid mengawasi hal ini,” katanya.
Dilanjutkan Idris, sesuai arahan WHO jarak solat berjamaah minimal 2 meter. Namun untuk Kota Depok akan diberi jarak 1-1,5 meter antar jamaah yang satu dengan yang lain.
“Selain itu sebelum masuk mesjid jamaah harus diukur suhu tubuhnya. Dan jangan membawa anak dibawah umur 12 tahun dan orangtua rentan solat berjamaah di masjid,” pungkasnya.
Berikut protokol kesehatan solat berjamaah di masjid:
1. Menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan sekitar masjid.
2. Menggunakan masker bagi pengurus maupun jamaah
3. Membawa sajadah sendiri
4. Diusahakan sudah berwudhu dari rumah
5. Tidak berjabat tangan dan berpelukan
6. Menjaga jarak
7. Bagi yang kurang sehat silahkan solat dirumah saja.
(Wan/WD)