HeadlinePeristiwa

PSBB Proposional Depok Tidak Ada Karantina Kelurahan

116
×

PSBB Proposional Depok Tidak Ada Karantina Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Depok, Mohammad Idris (Dok. Diskominfo)

WartaDepok.com – Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional Kota Depok sudah direstui oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga 2 Juli 2020.

Namun, Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan bahwa PSBB Proposional itu lebih kepada penerapan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) berbasis Rukun Warga (RW).

“Jadi tidak ada karantina kelurahan selama PSBB Proposional di Depok,” kata Idris dilansir situs resmi Pemerintah Kota Depok, Senin (8/6).

Saat ini penerapan PSKS kata Idris, ada sudah ada 25 RW yang tersebar di beberapa Kelurahan.

Dengan rincian, Kelurahan Pasir Gunung Selatan RW 06, Mekarsari RW 06, Cisalak Pasar RW 02, Tugu RW 08, Depok Jaya RW 01, RW 04, dan RW 13, Pancoran Mas RW 07 dan RW 20, Depok RW 07 dan RW 17.

Kemudian, Rangkapan Jaya Baru di RW 06, Mampang RW 08, Tanah Baru RW 11, Mekarjaya RW 05, RW 06, dan RW 08, Sukatani RW 09 dan RW 11, Cilangkap RW 14, Jatijajar RW 07, Ratujaya RW 05 dan RW 02, serta Sukamaju RW 04 dan RW 09.

“Sekarang sudah mulai berjalan PSKS di beberapa RW yang sudah kami tetapkan untuk menjalani kebijakan ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mohammad Idris menyebutkan, perkembangan kasus pasien sembuh Covid-19, hari ini bertambah sebanyak dua orang sehingga totalnya menjadi 326 orang. Atau 56,01 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok.

Sementara kasus pasien konfirmasi positif bertambah sebanyak tiga kasus.

Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab di Labkesda dan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium RSUI.
“Dengan penambahan ini, total pasien konfirmasi positif sebanyak 582 orang dan meninggal dunia 30 orang,” terangnya.

Dirinya menambahkan, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang selesai pemantauan hari ini bertambah 10 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 18 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah tujuh orang.

“Jumlah PDP yang meninggal saat ini sebanyak 90 orang, tidak terdapat penambahan dibandingkan hari sebelumnya.

Meski begitu, Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI,” pungkasnya. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Pemadaman Api di TPS Limo, Damkar Depok Optimalkan Personel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *