WartaDepok.com -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok kembali melakukan rapid test Covid-19 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Kegiatan ini diikuti sebanyak 150 peserta.
Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan, Dinkes Kota Depok, Zakiah menuturkan, pemeriksaan tersebut digelar berdasarkan permintaan Perangkat Daerah (PD).
Kali ini, yang mengajukan sebagian besar berasal dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) serta Dinas Perhubungan (Dishub).
“Sebagian besar peserta rapid test adalah mereka yang tugasnya berinteraksi erat dengan masyarakat di lapangan. Seperti petugas Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Disrumkim,” katanya, di Balai Kota, Selasa (16/06/20).
Dikatakannya, pemeriksaan ini dilakukan oleh 10 petugas kesehatan. Para peserta diperiksa sampel darahnya, lalu hasilnya bisa diketahui di hari itu juga.
“Nanti kami laporkan secara tertulis, hasil rapid test ke masing-masing PD,” pungkasnya. (wan/WD)