HeadlineHumaniora

Ratusan Kader Posyandu Ikuti Pelatihan Pemantauan Tumbuh Kembang Balita

50
×

Ratusan Kader Posyandu Ikuti Pelatihan Pemantauan Tumbuh Kembang Balita

Sebarkan artikel ini
Para Kader Posyandu saat mengikuti Kegiatan Pelatihan Pemantauan Tumbuh Kembang Balita, di Aula Dinkes Kota Depok, Senin (07/08/23). (Foto: Istimewa)

WartaDepok.com – Sebanyak 225 Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Depok mengikuti Kegiatan Pelatihan Pemantauan Tumbuh Kembang Balita.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok tersebut berlangsung mulai 7 Agustus hingga 5 September 2023 mendatang di Aula Dinkes Kota Depok.

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, pelatihan diberikan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Kader Posyandu dalam melakukan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita di Posyandu. Sehingga dapat mengetahui penyimpangan tumbuh kembang yang tidak sesuai dengan keadaan normal seawal mungkin.

“Kegiatan pemantauan tumbuh kembang ini sangat penting untuk mengetahui penyimpangan pertumbuhan pada anak sehingga dapat segera dilakukan intervensi,” tuturnya, dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.

Mary menambahkan, kegiatan pemantauan pertumbuhan pada balita sangat tergantung pada instrumen atau alat ukur yang digunakan dan keterampilan penggunanya. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyusun standar alat ukur (antropometri) yang dapat digunakan di Posyandu.

Selain itu, tambah Mary, Kemenkes juga telah menyusun instrumen penilaian tumbuh kembang untuk anak umur 0-6 tahun yang diuraikan dalam Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang selalu diperbaharui mengikuti perkembangan ilmu. Sehingga diharapkan buku ini dapat digunakan secara luas baik oleh keluarga, masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan dan semua pemangku kepentingan sebagai satu-satunya instrumen pencatatan dan pelaporan kesehatan ibu dan anak.

“Harapan kami, kader Posyandu dapat melaksanakan kegiatan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita di Posyandu, terampil menggunakan alat antropometri yang terstandar dan menggunakan buku KIA sebagai alat pencatatan dan pelaporan serta dapat memasyarakatkan penggunaan buku KIA secara luas,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Ingat! Arus Lalin Jalan Raya Keadilan Depok Dialihkan Sementara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *