WartaDepok.com – Rumah Sakit Umum Daerah Khidmat Sehat Afiat (RSUD KiSA) Kota Depok kembali mendapatkan Akreditasi Tingkat Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Akreditasi ini berlaku mulai 27 November 2022 hingga 27 November 2026.
Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) menyerahkan Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit dengan Nomor : 00085/U/XI/2022.
“Alhamdulillah RSUD KiSA kembali lulus Akreditasi Paripurna sesuai standar akreditasi Kemenkes RI di akhir November tahun 2022,” ujar Direktur RSUD KiSA Kota Depok, Devi Maryori Dilansir Dari Berita Pemkot Depok, Jumat (03/03/23).
Devi menuturkan, akreditasi ini menjadi pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit. Pengakuan diperoleh setelah dilakukan penilaian rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi.
Sedangkan standar akreditasi, lanjut Devi, merupakan pedoman yang berisi tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
“Akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi. Predikat yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit,” tuturnya.
Terkait akreditasi Paripurna yang diterima RSUD KiSA Kota Depok, Devi mengungkapkan, seluruh civitas rumah sakit telah melaksanakan sistem pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi. Dan berorientasi pada keselamatan pasien.
“Oleh karena itu RSUD KiSA Depok memiliki tanggung jawab dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Depok dan sekitarnya,” ucap Devi.
Devi menjelaskan, dalam meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu, RSUD KiSA menambah sejumlah layanan fasilitas baru. Di antaranya, Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL), Rehabilitasi Medik, Hemodialisis, Klinik Perawatan Luka dan Stoma, CT Scan 128 Slices, Mammografi, dan Laboratorium Patologi Anatomi.
“Terima kasih kami ucapkan kepada segenap civitas hospitalia RSUD KiSA. Semoga kita dapat mempertahankannya serta meningkatkan mutu dan keselamatan pasien,” tandas Devi.