WartaDepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menyediakan layanan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster secara gratis. Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan vaksin tersebut, saat ini 23 rumah sakit swasta dan pemerintah di Kota Depok mulai memberikan pelayanan vaksin booster.
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui link s.id/VBooster-Depok. Untuk jadwal pelaksanaan dapat disesuaikan saat melakukan pendaftaran.
“Masyarakat dapat langsung mengakses link pendaftaran tersebut, untuk lokasinya di masing-masing rumah sakit,” tuturnya.
Dikatakan Mary, terdapat sejumlah persyaratan untuk mengikuti vaksin booster. Di antaranya, usia mulai 18 tahun ke atas, membawa KTP atau KK atau aplikasi PeduliLindungi, serta mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.
“Persyaratan selanjutnya menunjukkan e-Ticket di PeduliLindungi dan mengikuti ketentuan dari masing-masing rumah sakit,” pungkasnya.