WartaDepok.com – Seorang anak sekolah dasar (SD) menjadi korban tawuran. Usut punya usut ternyata anak SD itu adalah korban salah sasaran.
Korban adala RA (12) yang mengalami luka bacok akibat diserang oleh kelompok RE.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Kramat Benda Raya, Baktijaya, Sukmajaya. Sebelumnya, kelompok RE terlibat tawuran dengan kelompok lain.
Namun kelompok RE kalah dan mundur teratur.
Karena gengsi, akhirnya RE menghasut kelompoknya untuk mencari korban guna melampiaskan emosinya. Naas bagi RS yang sedang jajan ke warung kala itu.
Korban yang menggunakan celana panjang milik kakaknya menjadi sasaran.
Pasalnya celana tersebut adalah seragam sekolah kakaknya sehingga korban disangka adalah musuh oleh kelompok RE.
Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Sadjab mengatakan, korban tidak tahu apa-apa dan langsung terluka ketika disabet benda tajam oleh kelompok RE.
Korban pun mengalami luka di betis kaki dan tangan kanannya.
“Korban satu orang inisial RA (12), mengalami luka bacok di betis kanan dan di tangan kanan,” katanya, Jumat (31/7/2020).
Ibrahim menuturkan, RA merupakan korban salah sasaran, pelaku mengira korban adalah anak SMK lantaran ketika kejadian, korban tengah menggunakan celana sekolah milik kakaknya.
“Salah sasaran, karena korban ini masih SD ya. Namun ketika kejadian, korban sedang meminjam celana sekolah kakaknya yang sudah SMK, untuk pegi berbelanja di warung,” tukasnya.
Peristiwa itu pun dilaporkan ke polisi.
Petugas kemudian melakukan pendalaman sampai akhirnya bisa mengamankan pelaku RE di Jakarta Timur.
Selain satu tersangka yang telah ditetapkan, pihaknya juga mengamankan sembilan rekannya yang terlibat dalam tawuran tersebut.
“Pelaku ini masih berstatus pelajar tapi usianya sudah cukup dewasa, kami sangkakan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat, ancaman hukuman penjara 12 tahun,” pungkasnya. (wan/WD)