HeadlineHumaniora

Sambangi Diskominfo, DPRD Purwakarta Bahas Soal SPBE di Depok

69
×

Sambangi Diskominfo, DPRD Purwakarta Bahas Soal SPBE di Depok

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat implementasi penerapan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kami di Purwakarta lagi ada Raperda Inisiatif mengenai SPBE. Oleh karena itu, kita berkunjung ke sini untuk dijadikan bahan, apalagi di sini sudah punya Perwal SPBE. Nanti itu mungkin akan jadi landasan atau dasar kita dalam pembahasan raperda SPBE di Kabupaten Purwakarta,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi, kepada berita.depok.go.id, usai berkunjung ke Kantor Diskominfo Kota Depok di Gedung Dibaleka II, lantai 7, Senin (22/11/21).

Senada dengan itu, Wakil Ketua Pansus C DPRD Purwakarta, Ceceng Abdul Qodir menjelaskan, kunjungan kali ini juga terkait dengan big data ataupun database. Hal ini menjadi penting kerena berkaitan dengan pengelolaan data kependudukan serta pelayanan yang diberikan.

“Bahkan kita berharap dengan SPBE ini juga bisa melihat peningkatan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terangnya.

Selain itu, dirinya menilai, penerapan SPBE di Kota Depok sudah cukup baik dan selangkah lebih maju dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Jawa Barat. Salah satunya kemudahan dalam mengakses layanan.

“Perangkat daerah di sini sudah menerapkan tanda tangan elektronik, sehingga walaupun Kadis atau pun Kabid sedang tugas di luar tapi bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto, menyambut baik kunjungan dari DPRD Kabupaten Purwakarta. Dia berharap, pertemuan ini mampu memberikan motivasi di jajaran Diskominfo Kota Depok agar pengelolaan SPBE dapat jauh lebih maksimal.

“Kita sudah jawab semua dengan apa adanya dengan kondisi di Depok, intinya SPBE sangat dibutuhkan saat ini,” ucapnya.

BACA JUGA:  Target Serapan Anggaran 2024 Kecamatan Tapos di Atas 90 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *