WartaDepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Depok hari ini merilis informasi pengumuman kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019. Sebanyak 356 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti proses Pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Pengumuman tersebut merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/B6176/X/20.01. Tentang Penyampaian Hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)-Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Pemerintah Kota Depok Tahun 2019.
“Setelah dilakukan penghitungan dengan menggabungkan nilai SKD dan SKB, ada 356 peserta yang lolos CPNS Tahun 2019,” kata Ketua Panitia Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemkot Depok, Hardiono sesuai yang tertulis dalam Surat Pengumuman Nomor 800/16/TP.CPNS.2019.Depok.2020, yang ditandatangani pada Selasa (27/10/20).
Selanjutnya, peserta diberikan kesempatan melakukan sanggahan. Penyampaian sanggahan selama tiga hari, mulai tanggal 01-03 November.
“Sanggahan bisa disampaikan melalui website sscn.bkn.go.id,” ucapnya.
Untuk diketahui, 356 CPNS tersebut nantinya mengisi formasi tenaga pendidikan sebanyak 230 orang. Terdiri dari 49 guru jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 181 guru jenjang Sekolah Dasar (SD).
Selanjutnya, tenaga kesehatan sebanyak 47 formasi. Terdiri dari 13 formasi pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok dan 34 formasi pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, termasuk di dalamnya untuk Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Sisanya tenaga teknis sebanyak 79 orang, yang akan disebar di 37 Perangkat Daerah (PD).