WartaDepok.com – Seorang pria diamankan Tim Jaguar Polres Depok karena membawa uang dolar AS palsu. Pria itu diamankan di di Jalan Putri Tunggal, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/6) pagi.
Kepala Tim Jaguar Polres Depok, Iptu Winam, mengatakan uang dolar palsu itu senilai USD 2.800 atau senilai Rp 39,7 juta.
“Uang dolar palsu. Totalnya kalau dirupiahkan Ro 39,7 juta, ” kata Winam.
Pria yang membawa uang dollar itu diamankan berawal ketika, Tim Jaguar sedang melakukan patroli seperti biasa.
Saat melintas di Jalan Putri Tunggal, tim melihat seorang pria berjalan kaki. Tim lalu menghampiri pria tersebut sambil menawarkan bantuan.
Saat menawarkan bantuan, kata Winam, pihaknya menanyakan tujuan pria tersebut. Mereka kemudian menggeledah isi dalam tas, lalu menemukan pecahan USD 2.800.
“Jadi orang ini mondar-mandir. Saya kasihan, sebetulnya saya mau tolong, mau ke mana dia,” ujar Winam.
Tim Jaguar langsung membawa pria tersebut ke Mapolres Depok untuk dilakukan pemeriksaan.
“Tapi setelah saya geledah tasnya ditemukan pisau kecil, dan uang dolar palsu, dan beberapa uang asing asli,” tandasnya. (wan/WD)