WartaDepok.com – Setelah ditutup sementara selama sepekan, kini kantor Kecamatan Sukmajaya dibuka kembali.
Kantor ditutup karena ditemukan adanya kasus positif Covid19. Seluruh pegawai pun menjalani isolasi dan work from home (WFH).
Selama tutup, kantor dilakukan mitigasi berupa disinfektan di seluruh area. Kemudian pegawai menjalani swab PCR.
Setelah hasilnya diketahui negatif, baru Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 (GTPPC) Kota Depok membuka kembali operasional kantor.
“Kantor Kecamatan Sukmajaya kembali dibuka,” kata Jubir GTPPC Kota Depok, Dadang Wihana, Jumat (4/9/2020).
Dikatakan Dadang bahwa dari hasil swab PCR terhadap pegawai Kecamatan Sukmajaya, hasilnya negatif.
“Setelah swab PCR untuk seluruh ASN yang berada di Kantor Kecamatan Sukmajaya dengan hasil negatif, hari ini kantor kecamatan kembali dibuka untuk memberikan layanan langsung,” paparnya.
Dengan dibukanya kembali kantor tersebut maka layanan untuk masyarakat pun dapat dilakukan kembali.
Pihaknya mengigatkan agar warga dan pegawai tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar sehingga tidak ditemukan lagi kasus serupa.
“Kepada seluruh warga Kecamatan Sukmajaya yang memerlukan layanan pemerintahan, dipersilahkan untuk datang ke kecamatan. Kantor kecamatan sudah didisinfektasi dan seluru karyawan sudah di SWAB PCR denga hasil negatif covid-19,” pungkasnya.