WartaDepok.com – Sidang perdana kasus narkoba yang menjerat model ternama Chaterine Wilson alias Keket digelar hari ini. Sidang digelar secara virtual karena masih dalam situasi pandemi.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu mengatakan, sidang digelar di pengadilan dan rutan tempat Keket ditahan. “Jaksa dan hakim sidang nya di pengadilan selanjutnya untuk keketnya dari rutan secara virtual. Pemeriksaan saksinya secara virtual,” katanya, Selasa (8/12/2020).
Hal itu pun dibenarkan oleh humas Pengadilan Negeri Depok, Nanang. “Kemungkinan besar disiarkan secara daring karena kan terdakwa ditahan,” katanya.
Pihakny tidak menghadirkan Keket di pengadilan karena masih dalam situasi pandemi. “Kalau tahanan keluar dan masuk lagi kan dikhawatirkan beresiko karena sedang pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.
Agenda hari ini adalah pemeriksaan identitas terdakwa Keket. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan dari JPU. “Kalau sidangnya pukul 09.00 WIB, tapi tergantung kondisi di lapangan ya situasional,” pungkasnya. (Wan/WD)