WartaDepok.com – Kinerja pertumbuhan ekonomi triwulan II tahun 2021 tumbuh positif 7,07% (year on year/yoy). Jika di kuartal II-2020 pertumbuhan hanya didorong oleh pemerintah melalui belanja APBN, di kuartal II-2021 ini selain sisi belanja pemerintah, pertumbuhan ekonomi antara lain, didukung konsumsi 5,93%, investasi 7,54%, ekspor 31,78%, bahkan sektor manufaktur yang tumbuh sebesar 6,58%.
“Ini artinya mesin-mesin pertumbuhan ekonomi dari sisi permintaan sudah mulai menggeliat dan berkontribusi, tidak hanya bergantung dari belanja pemerintah,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, pada Kamis, (5/8/2021).
Menurut Sri, mesin pertumbuhan ekonomi yang lebih merata ini patut disyukuri, tapi jangan sampai terlena. Kewaspadaan tetap diperlukan. Hal ini dikarenakan varian Delta masih membayangi aktivitas perekonomian.
Sri mengungkapkan, pemerintah akan terus menjaga mesin-mesin pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga dan keempat agar bertahan bahkan meningkat. Masih ada daya bagi pemerintah untuk berbelanja. Realisasi belanja menunjukkan 41% untuk belanja pemulihan ekonomi nasional, 49% untuk perlindungan sosial, 40% untuk program prioritas, 32% untuk dukungan UMKM dan korporasi. Berbagai insentif usaha perpajakan diperpanjang sampai Desember, abodemen listrik minimal masih diberikan sampai akhir tahun, juga insentif bagi tempat usaha yang kesulitan membayar sewa.
Sementara itu, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus memperkuat koordinasi dalam mengidentifikasi dan mengantisipasi berbagai potensi risiko yang muncul akibat lonjakan kasus varian Delta Covid-19. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan terus menjaga sinergi antara keempat komponen KSSK itu demi menjaga momentum pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Pemerintah melalui instrumen APBN terus bekerja keras untuk melindungi masyarakat dan menjaga keberlanjutan proses pemulihan ekonomi,” jelas Menkeu pada konferensi pers KSSK yang dilakukan secara virtual pada Jumat, 6 Agustus 2021.
Untuk pengendalian penyebaran varian Delta Covid-19 serta upaya mitigasi dampak sosial ekonomi dari PPKM darurat, pemerintah meningkatkan alokasi anggaran baik untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial, maupun dukungan pemulihan sektor usaha.
Pada kesempatan itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo juga mengungkapkan bahwa BI terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.
“Berbagai langkah yang ditempuh Bank Indonesia seluruh kebijakannya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan sinergi yang erat bersama pemerintah dan KSSK. Kami merasa optimis dan yakin dengan sinergi langkah-langkah ini akan membawa perbaikan pemulihan ekonomi ke depan,” terang Perry.
Selanjutnya, Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan bahwa sektor jasa keuangan secara umum dalam kondisi stabil dengan indikator kehati-hatian juga terjaga baik, dan terjadi peningkatan kinerja pada triwulan II-2021. Intermediasi perbankan menunjukkan peningkatan dengan risiko kredit yang terjaga.
Sejalan dengan itu, LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) sebagai upaya mendukung pemulihan ekonomi. Pada Mei 2021, LPS kembali menurunkan TBP simpanan rupiah pada Bank Umum dan BPR masing-masing 25 bps menjadi 4,00% dan 6,50%.
TBP untuk simpanan valuta asing pada Bank Umum juga diturunkan sebesar 25 bps menjadi 0,50%. Kebijakan tersebut mempertimbangkan arah suku bunga pasar yang menurun, likuiditas perbankan yang longgar, dinamika risiko di pasar keuangan yang relatif terkendali, serta masih diperlukannya upaya penurunan biaya dana dalam rangka mendorong penurunan suku bunga kredit.
Dari sisi penjaminan simpanan, per Juni 2021 jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya sebanyak 99,92% dari total rekening atau setara dengan 360.964.146 rekening. Perkembangan korporasi di berbagai level dan sektor usaha juga menjadi salah satu fokus monitoring KSSK, termasuk identifikasi lebih dini atas potensi risiko yang mengancam keberlangsungan usaha korporasi serta risiko spillover effect terhadap stabilitas sistem keuangan.
Berdasarkan pemantauan dan identifikasi tersebut akan dilakukan koordinasi dan sinergi lembaga anggota KSSK dalam upaya antisipasi dan mitigasi terhadap dampak yang mungkin timbul. Koordinasi dan sinergi tersebut, tidak hanya terbatas pada lembaga anggota KSSK, melainkan akan diperluas dengan kementerian/lembaga dan/atau otoritas lain apabila diperlukan.
“Melalui koordinasi dengan lembaga di luar KSSK, diharapkan tercipta keselarasan kebijakan yang mendukung efektivitas implementasi dan tercapainya tujuan dari masing-masing kebijakan demi menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi,” kata Menteri Keuangan.